Kotawaringin Timur Berharap Terlibat Memanfaatkan Lahan Sawit Sitaan Negara
Jumat, 19 Sep 2025, 02:03 WIBKOTIM â Cukup banyak lahan bekas kebun sawit yang disita negara. Ada yang luas, kurang luas, dan sangat luas. Maka dari itu, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor mengharapkan agar daerah dilibatkan dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sitaan negara. "Untuk pengelolaan skala besar memang lebih tepat ditangani perusahaan besar. Namun, untuk lahan dengan luasan kecil diharap BUMD maupun pihak lokal dapat dilibatkan," katanya di Sampit, Kamis.
Hal itu dia sampaikan, menanggapi adanya rencana kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat untuk pengelolaan lahan sawit sitaan negara. Meski belum menerima laporan resmi, dia menyatakan dukungannya. âSaya belum menerima laporan dengan BUMD, tetapi kemarin kami memang sempat berkoordinasi agar luasan yang kecil bisa dikerjasamakan dengan daerah, karena kita punya BUMD, Koperasi Merah Putih dan BUMDes,â ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kotim bersama BUMD PT Habaring Hurung diungkapkan adanya peluang kerja sama antara BUMD milik Pemkab Kotim tersebut dengan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Sehingga masyarakat lokal dan daerah setempat juga bisa merasakan manfaat langsung dari pengelolaan lahan sawit tersebut, terlebih untuk BUMD yang juga memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). âKalau bisa utamakan yang di daerah dulu. Untuk luasan yang besar itu bisa ditangani oleh perusahaan, tetapi kalau yang kecil-kecil bisa dikerjasamakan dengan daerah. Kami berharap itu bisa dilaksanakan,â pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Habaring Hurung Dina Fariza Tryani Syarif mengakui telah berkomunikasi via telepon dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Kendati begitu, ia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal itu karena masih menunggu pembahasan atau rapat dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mendapat kepastian mengenai rencana kerja sama tersebut.
âNanti setelah ketemu dengan Agrinas dan ada kepastiannya baru bisa memberikan keterangan. Tapi, kalau dari BUMD sendiri sebenarnya siap saja, jadi apa yang bisa kami kelola bersama maka kami siap, karena BUMD ini milik daerah dan tentunya harus menghasilkan untuk daerah,â kata Dina.
- Kota Waringin Timur (Kotim)
- Kebun sawit ilegal
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.