Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah minta penyaluran dana Rp200 triliun oleh Menkeu ke Himbara diprioritaskan untuk sektor UMKM produktif.

Kamis, 18 Sep 2025, 12:30 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa penyaluran dana pemerintah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

Sebab jika dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi, menurut dia, tidak akan menimbulkan dampak ekonomi ke bawah secara signifikan. Maka dari itu, dia meminta agar Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu.

Ket. Foto: Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025). — Sumber: Antara Foto

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, dia menilai bahwa kebijakan Purbaya tersebut tidak ada masalah dari sisi peraturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang-Undang (UU) APBN tahun 2025.

Dalam UU tersebut, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Dalam hal ini, dana SAL bisa dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, Pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasan.

"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9).

Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan dana yang disalurkan ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya mengingat ukuran bank yang juga relatif lebih kecil.

  • Rp200 triliun ke bank Himbara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.