Foto: Program Diskon Iuran JKK dan JKM Diperluas
-
Ads📅 Rabu, 17 Sep 2025, 04:00 WIB
Nelayan melintas di perairan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/9). Pemerintah pada 2026 akan memperluas penerima program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah sehingga tak hanya mencakup pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan, tetapi juga untuk nelayan, petani, pedagang, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga dengan target perluasan mencapai 9,9 juta orang dan perkiraan anggaran sebesar Rp753 miliar yang diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
Foto: Program Diskon Iuran JKK dan JKM Diperluas
Doc. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.