Foto: Pemerintah Terapkan Moratorium Terbatas Alih Fungsi Lahan Sawah
-
Ads📅 Rabu, 17 Sep 2025, 06:00 WIB
Petani menggarap sawah di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/9). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan moratorium terbatas alih fungsi lahan sawah menjadi area nonpersawahan yang bertujuan untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah guna menjaga produksi pangan nasional dan mendukung target swasembada pangan yang telah dibidik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Foto: Pemerintah Terapkan Moratorium Terbatas Alih Fungsi Lahan Sawah
Doc. ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.