KKP Akan Beri Proteksi Asuransi bagi Para Nelayan Merah Putih

Selasa, 16 Sep 2025, 14:00 WIB

JAKARTA – Para nelayan dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) yang dijalankanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendapat asuransi. Ketua Tim Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Trian Yunanda mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat komunitas nelayan skala kecil, yang menyumbang lebih dari 90 persen total produksi perikanan tangkap nasional.

Oleh karena itu, Trian mengatakan pemerintah akan menyediakan asuransi para nelayan, termasuk jaminan atas risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama melaut. “Kami akan memberikan asuransi nanti untuk juga dipergunakan oleh nelayan, tentunya yang terkait dengan jaminan-jaminan keselamatan, ini juga menjadi perhatian kami,” kata Trian dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: proteksi nelayan — Sumber: ist

KKP menargetkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terbangun tahun ini. Saat ini, 65 lokasi tahap pertama sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada 2 Desember 2025. Sementara itu, 35 lokasi sisanya sedang dalam proses pengajuan anggaran, dan ditargetkan dapat dimulai Oktober 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Mahrus, mengatakan program KNMP tidak hanya berfokus pada pembangunan pemukiman nelayan. Pemerintah juga akan menyediakan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari dermaga, jalan, drainase, hingga penerangan listrik.

Fasilitas produksi juga akan disediakan seperti cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios logistik, dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN). "Program ini juga dirancang untuk mendukung sistem penangkapan ikan terukur berbasis kuota, yang akan memperkuat tata kelola perikanan yang berkeadilan dan berkelanjutan," tutur Mahrus.

KKP optimistis program ini akan menciptakan lapangan kerja signifikan. Setiap KNMP diproyeksikan dapat menyerap 70 tenaga kerja, mencakup nelayan dan operator fasilitas produksi. Dengan target 100 lokasi, KKP yakin program ini dapat menciptakan 7.000 lapangan kerja permanen.

Kapal Terbakar

Pada bagian lain, KKP mengungkap kronologi insiden pembakaran kapal pengawas speedboat spinner dolphin dalam operasi pengawasan kapal mini trawl di perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada 10-12 September 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kronologi insiden bermula saat speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl.

Kemudian, lanjut Ipunk, saat akan dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal tersebut kabur dan anak buah kapal (ABK) mengandaskan kapalnya sendiri ke pantai. "Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat. Tidak berselang lama massa berdatangan serta mengepung speedboat KKP. Mereka lalu membakar," ujar Ipunk di Jakarta, Selasa.

Dia sebelumnya melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang resah atas keberadaan mini trawl.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.