Kementerian PU Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Selasa, 16 Sep 2025, 15:52 WIBMAKASSAR- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.Â
Di Provinsi Sulawesi Selatan, penanganan difokuskan pada Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan akibat aksi pada 30 Agustus 2025 lalu.
Pemerintah pusat melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PU telah melakukan survei dan asesmen awal kondisi bangunan guna menentukan langkah rehabilitasi maupun rekonstruksi sesuai tingkat kerusakan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik,âkata Menteri PU Dody Hanggodo.Â
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menjelaskan bahwa langkah penanganan kerusakan gedung akan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis terhadap kondisi struktur bangunan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL).Â
âApabila struktur bangunan masih dinyatakan kuat, maka penanganan akan difokuskan melalui rehabilitasi. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur tidak lagi layak, maka harus dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang," kata Dirjen Dewi.
Berdasarkan hasil survey Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, bangunan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan adalah kantor utama 4 lantai dengan luas 5.481 meter persegi dan bangunan sayap kanan 3 lantai seluas 9.42 meter persegi. Seluruh gedung yang terdampak diklasifikasikan sesuai kategori kerusakannya.Â
âDari hasil kajian sementara gedung dengan kerusakan ringan tadi yang bangunan sayap kanan, kita akan prioritaskan untuk segera direhabilitasi pada tahun 2025. Diharapkan akhir 2025 selesai dan awal 2026 sudah dapat dimanfaatkan," kata Dirjen Dewi.Â
Sementara untuk kantor utama Gedung DPRD Kota Makassar masuk dalam kategori rusak berat akan dilakukan pengecekan struktur bangunan secara mendalam agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.Â
Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kerusakan meliputi kantor utama 4 lantai seluas 6.696 meter persegi kantor tower 10 lantai dengan luas 2.514 meter persegi, gedung sekretariat 2 lantai seluas 595 meter persegi, gedung subbag rumah tangga 2 lantai 162 meter persegi, gedung badan kehormatan 1 lantai seluas 95 meter persegi, gedung gudang listrik 1 lantai seluas 102 meter persegi, kantin 160 meter persegi, gedung aspirasi 2 lantai seluas 171 meter persegi, dan pos jaga 45 meter persegi.Â
Dirjen Dewi Chomistriana menyarankan untuk bangunan kantor tower 10 lantai yang masuk kategori rusak ringan dapat direhabilitasi pada 2025 dan dapat dimanfaatkan sementara untuk kegiatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk bangunan rusak kategori berat yang perlu dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang gedung harus melalui mekanisme administrasi yang sesuai ketentuan seperti penghapusan aset terlebih dahulu sebelum dilakukan rekonstruksi dan transparansi dalam penggunaan biaya mengingat bangunan DPRD yang terdampak masuk dalam perlindungan asuransi.Â
- Kementerian PU
- Aksi Demonstrasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gempa Sulteng! Menteri PU Cek Langsung Jembatan Goyang, Prioritas Infrastruktur Dasar
-
Gerakan Pemuda "Kecoa" yang Viral di India Gelar Aksi Protes di Jalanan New Delhi
-
Tarik Wisatawan, PU Bangun Ulang Bandara Bandaneira, Perpanjang Runway hingga 2,2 KM
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
39.540 Hektare Sawah Terselamatkan! Ini Manfaat 5 Bendungan yang Baru Diresmikan
-
Pantura Urat Nadi Logistik RI Dipercepat! Jalan Kudus-Pati-Rembang Segera Mulus, 202 Miliar Digelontorkan
-
Demo Mahasiswa di Jakarta, 4.151 Personel Gabungan dan 500 Satpol PP Disiagakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.