Kemenko Polkam Tegaskan Aparat yang Patgulipat dengan Bandar Narkoba Harus Dibasmi
Senin, 15 Sep 2025, 19:07 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa aparat negara yang patgulipat atau bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan dan dibasmi demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (15/9).
âKita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,â kata Desman.
Dia mengatakan peredaran narkoba telah memakan korban yang sebagian besarnya generasi muda usia produktif. Dia pun menyoroti teknologi dan pola modus operandi peredaran barang haram tersebut terus berkembang. âMereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,â ujarnya.
Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto, imbuh dia, perang terhadap narkoba adalah bagian dari upaya penyelamatan bangsa. Narkoba telah menjadi senjata penghancur yang dapat menyerang kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, Kemenko Polkam memastikan negara akan hadir dengan semua instrumen kekuasaan yang sah untuk menghancurkan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.
âNegara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,â ucap dia.
Selain reformasi internal, Desman juga mengatakan sinergisitas lintas sektor perlu diperkuat dalam memberantas narkoba. Menurut dia, tidak ada lembaga negara yang bisa bekerja sendiri-sendiri.
BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh-tokoh masyarakat diminta untuk bersatu.
Di samping itu, dia menyebut kecanggihan jaringan narkoba perlu diimbangi dengan penggunaan teknologi yang masif dengan sistem pengawasan modern, mulai dari pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara hingga dunia siber.
âLakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,â ucap Desman.
Dalam kesempatan tersebut, Desman mengapresiasi kinerja BNN RI yang telah berhasil mengungkap jaringan dan kasus peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia serta jaringan lintas negara pada periode JuliâSeptember 2025.
âPetugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika dengan mencapai berat puluhan ton, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine lainnya,â ucap dia.
Selain barang bukti, aset pelaku juga berhasil disita BNN. âAset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,â katanya.
- Bandar Narkoba
- Aparatur Negara
- Kemenko Polkam
- Patgulipat
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Perlu Peningkatan Akses Pendidikan bagi Perempuan untuk Kesetaraan dan Kesejahteraan
-
Liga 1, Persib Coba Atasi Bali United untuk Tambah Kemenangan
-
Tokyo dan Beijing Tegang, Jepang Aktifkan Skuadron Siluman F-35B yang Dirancang untuk 'Pertempuran Antar Pulau' di Dekat Tiongkok
-
Polisi Bongkar Sindikat Internasional Vape Narkoba di Bandara Soetta, 4 WNA Ditangkap
-
Gubernur Jawa Timur Tanda Tangani PKS PSEL Bersama Tujuh Kepala Daerah
-
Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
-
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Menko Polkam, Nama Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago Mengemuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.