Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Sawahlunto Optimalkan Pelayanan SKCK untuk Bantu 878 Calon PPPK

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 06:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Sawahlunto Optimalkan Pelayanan SKCK untuk Bantu 878 Calon PPPK Doc: ANTARA
Ket. Personel Satuan Intelkam Polres Sawahlunto menyerahkan berkas SKCK kepada salah seorang pendaftar yang mengurus untuk melengkapi berkas pendaftaran PPPK paruh waktu, Sabtu (13/9/2025).

SAWAHLUNTO – Polres Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat mengoptimalkan sumber daya terkait untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 878 tenaga honorer database Pemko Sawahlunto yang mendaftar untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Sawahlunto AKP Marwan, di Sawahlunto, Sabtu (13/9), menyebut pihaknya bersinergi dengan Satuan Reskrim dalam layanan sidik jari, sehingga pelayanan SKCK berlangsung paralel.

“Personel kita maksimalkan, empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim, semua dikerahkan. Bahkan pelayanan dibuka hingga pukul 22.00 malam, sementara petugas masih menginput data sampai pukul 01.00 dini hari,” katanya.

Ia menambahkan pelayanan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi lonjakan.Rata-rata per hari, tercatat mencapai 150 orang pendaftar.

“Prinsipnya semua kita layani dengan humanis, meski banyak yang mendesak dipercepat, kita pastikan tetap kondusif,” kata dia.

Marwan menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi petugas adalah kendala jaringan aplikasi yang kerap melambat.

“Namun situasi bisa diatasi, kita tetap jaga ritme agar pelayanan berjalan lancar,” katanya.

Layanan SKCK juga memberikan prioritas kepada ibu hamil dan menyusui agar tidak terlalu lama menunggu di tengah antrean.

Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilai ramah, komunikatif, dan memberi penjelasan logis.

“Itu membuat kami merasa tenang, yakin dibantu sebaik mungkin,” kata mereka.

Sebelumnya terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK ke sistem pendaftaran PPPK pada 15 September, hanya berselang lima hari setelah pengumuman pembukaan pendaftaran pada 10 September.

Situasi berangsur normal setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal hingga 22 September.

Dengan tambahan waktu tersebut, Polres Sawahlunto memastikan seluruh 878 calon PPPK paruh waktu di kota itu dapat mengurus SKCK sesuai regulasi, sehingga hak mereka untuk melengkapi PPPK Paruh Waktu terpenuhi.

Langkah Polres Sawahlunto mengoptimalkan pelayanan SKCK ini sejalan dengan komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengamanatkan seluruh jajaran memberi pelayanan profesional yang humanis dan responsif kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.