Pemkab Batang Respons Cepat Arahan Kemendagri usai Aksi Massa

Minggu, 14 Sep 2025, 07:56 WIB

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merespons cepat arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kondisi daerah tetap kondusif pasca-aksi massa.

Wakil Bupati Batang, Suyono, di Batang, Sabtu (13/9), mengatakan bahwa pihaknya telah melibatkan peran serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk menciptakan kondisi daerah bisa tetap kondusif.

Ket. Foto: Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda (nomor 6) bersama Wakil Bupati Batang (nomor 7) bersama forkompinda Batang di Batang, Jumat (12/9/2025). — Sumber: ANTARA

"Kami merespons perkembangan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25–30 Agustus 2025 secara nasional meski secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat cenderung kondusif," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengambil langkah-langkah humanis berupa menerima pengunjuk rasa yang melakukan deklarasi damai. 

Aksi massa belum lama ini. kata dia, cenderung didominasi usia pelajar dan mengakibatkan kerusakan ringan berupa kaca jendela dan pagar kantor DPRD roboh.

Sebelumnya, Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh  Pemkab Batang dalam merespons dampak unjuk rasa baik pra maupun pasca-unjuk rasa. 

"Tindakan pemerintah menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai adalah bentuk respons yang baik untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai," katanya.

Ia menegaskan pemerintah hasrus menunjukkan sikap pro-rakyat melalui program pro-rakyat, menghindari pemborosan, dan tidak flexing.

Kementerian Dalam Negeri memantau seluruh wilayah Indonesia secara khusus untuk daerah yang terdampak aksi anarki. 

"Dalam konteks tersebut, mengarahkan pemerintah daerah untuk mendorong pengaktifan dan penguatan sistem keamanan lingkungan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan kamtibmas dengan penguatan partisipasi warga," katanya.
 

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.