Perumda Dharma Jaya Pastikan Transparansi Keuangan dan Komitmen Tata Kelola Profesional

Jumat, 12 Sep 2025, 18:30 WIB

JAKARTA – Perumda Dharma Jaya (PDJ) memberikan penjelasan resmi atas sejumlah pertanyaan publik mengenai laporan keuangan dan dugaan manipulasi pajak. Manajemen PDJ memastikan seluruh kewajiban perpajakan telah dilaksanakan sesuai aturan dan secara transparan dilaporkan menggunakan audit independen.

“Reputasi dan integritas, fokus Perumda Dharma Jaya saat ini, khususnya untuk perpajakan, telah dilaporkan secara berkala menggunakan data laporan audit independen sebagai lampiran dalam pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” tegas manajemen PDJ, Jumat (12/9/2025).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

PDJ juga menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program subsidi pangan murah. Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 2/LHP/XVIIIJKT/1/2024 tertanggal 26 April 2024 telah rampung ditindaklanjuti pada Mei 2024, sekaligus dibuktikan dengan pencapaian sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 45001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Manajemen PDJ menambahkan, perusahaan tidak pernah mengalami perbedaan data keuangan karena telah menggunakan sistem informasi terintegrasi secara real-time dan akurat. Sistem ini meliputi inventori, penjualan, manajemen kas, akuntansi, hingga dashboard yang memungkinkan pemantauan transaksi secara langsung.

Audit internal di Dharma Jaya dilakukan secara proaktif, tidak hanya menelusuri kesalahan masa lalu, tetapi juga mendesain SOP, pedoman, serta kontrol pelaksanaan untuk mencegah kesalahan di masa depan. Selain itu, perusahaan melibatkan audit eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek kepatuhan dan kinerja setiap tahun.

“Temuan BPK jangan dilihat sebagai hal yang meresahkan publik, melainkan sebagai peran kontrol lembaga negara. Yang terpenting adalah tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” jelas manajemen PDJ.

Untuk menjamin transparansi, Dharma Jaya memastikan laporan keuangan disampaikan secara rutin kepada stakeholder. Laporan keuangan triwulanan dan tahunan disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) melalui Badan Pembinaan BUMD, Gubernur DKI Jakarta sebagai representatif, dan DPRD.

Langkah ini juga didukung dengan pengawasan berlapis dari Satuan Pengawas Internal (SPI), Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, BPKP, Inspektorat, hingga audit eksternal independen. Seluruhnya bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Komitmen Perumda Dharma Jaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan sangatlah besar dan didukung oleh political will seluruh stakeholder. Memperbaiki tata kelola berkesinambungan adalah solusi agar BUMD lebih profesional, sehat secara finansial, dan mampu menjalankan mandat sosialnya,” ujar manajemen PDJ.

Dengan penjelasan resmi ini, Dharma Jaya berharap publik memahami bahwa seluruh proses transparansi, akuntabilitas, dan penguatan tata kelola telah dijalankan. PDJ berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme sebagai BUMD yang berperan penting dalam ketahanan pangan Jakarta.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.