Kegiatan Terorisme di Indonesia Masih Ada

Jumat, 12 Sep 2025, 00:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).

Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono didaulat sebagai Kepala BNPT yang baru menggantikan Komjen Pol. Prof. Rycko Amelza Dahniel.

Ket. Foto: Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono — Sumber: ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN

Pengangkatan Komjen Pol. Eddy sebagai Kepala BNPT yang baru dan pemberhentian Komjen Pol. Rycko ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi di Lingkungan bnpt.

Dalam prosesi pelantikan itu, Kepala BNPT yang baru turut menyatakan ikrarnya bersama pejabat baru lainnya dipandu oleh Presiden Prabowo. Selepas prosesi pengambilan sumpah, Komjen Pol. Eddy menandatangani surat berita acara, bersama Presiden Prabowo.

Bagaimana BNPT ke depan dan program apa saja yang akan dilakukan di bawah kepemimpinannya? Berikut pemaparan Jenderal Pol Eddy Hartono terkait dengan BNPT ke depan bagi bangsa Indonesia dan sejumlah kesempatan.

Apa yang Akan Dilakukan BNPT untuk memantau radikalisme di Tanah Air?

BNPT menilai digitalisasi menjadi kunci dalam mempercepat proses pemantauan dan penindakan terhadap konten bermuatan kekerasan dan radikal di media sosial.

Digitalisasi akan mempersempit proses penyebaran berbagai konten di masyarakat. Dukungan teknologi informasi (TI) untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan di lapangan sangat penting.

Maka dari itu, dirinya berharap kepada Komisi XIII DPR agar digitalisasi di BNPT bisa dilengkapi dengan teknologi informasi untuk mendukung pihaknya di lapangan.

Apa langkahnya?

Dengan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat tercipta langkah yang efektif dalam menjaga ruang digital yang lebih aman dari ancaman ideologi kekerasan dan radikalisme.

Saat ini kemajuan teknologi disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda, meningkatkan perekrutan, pelatihan dan radikalisasi, pendanaan dan penggalangan dana, serta perencanaan teroris bahkan potensi serangan siber.

Hal tersebut, berdampak pada meluasnya penyebaran propaganda, kemudahan dalam mencari informasi, dan mempercepat terjadinya radikalisasi.

Adapun pascapandemi Covid-19, aktivitas pro-terorisme di internet semakin meningkat. Maka dari itu dalam pencegahan tindak pidana terorisme, BNPT melakukan tiga upaya, yakni melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Apa yang akan dilakukan BNPT untuk memperkuat kewaspadaan terorisme di Tanah Air?

BNPT akan terus memperkuat kewaspadaan dan ketahanan generasi muda dari risiko keterpaparan ideologi kekerasan yang berujung pada terorisme dengan menjangkau dan menggandeng institusi pendidikan.

20250911211426_bnpt.jpg

KORAN JAKARTA/WAHYU AP

Siapa sasarannya?

Sasarannya tentu saja generasi muda Indonesia sekaligus generasi intelektual. Mereka harus memiliki kewaspadaan, mengingat ancaman ideologi kekerasan yang berpotensi menghancurkan bangsa. Saya kembali mengingatkan kepada adik-adik sekalian bahwa bahaya terorisme itu ada.

Para mahasiswa merupakan generasi intelektual bangsa di masa depan, di mana berbagai kegiatan ideologi kekerasan akan menghancurkan seluruh pihak, sehingga semua harus waspada.

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia saat ini?

Meskipun saat ini Indonesia masih mempertahankan kondisi nol serangan teroris atau zero terrorist attack dalam hampir 2 tahun terakhir, bukan berarti ancaman dan potensi terhenti. Itu hanya di atas permukaan, di bawah permukaan sebetulnya kegiatan itu masih ada.

Untuk itu, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada ITB yang sudah melibatkan BNPT dalam proses pembekalan mahasiswa baru.

Kegiatan Pembekalan Mahasiswa Baru ITB merupakan salah satu perwujudan BNPT dalam menjangkau institusi pendidikan.

Apa isi pembekalan kepada mahasiswa baru tersebut?

Pembekalan kepada mahasiswa baru itu, terkait dengan bahaya ideologi kekerasan. Ini masuk ke dalam rangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ITB. Kegiatan di hadapan 7.671 peserta PKKMB itu diharapkan dapat membentuk kewaspadaan dan ketahanan mahasiswa ITB serta menjadi suara perdamaian di lingkungan kampus.

Apa langkah yang dilakukan untuk mendukung program BNPT menjangkau institusi pendidikan?

BNPT bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sepakat memperkuat sinergi untuk mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan penguatan literasi ideologi kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi.

Penerimaan mahasiswa baru adalah momentum tepat untuk menginformasikan bahwa kehidupan kampus berbeda dari dunia sekolah. Banyak mahasiswa baru yang merasa bebas dan ingin mencoba hal baru. Ini menjadi titik strategis untuk membangun ketahanan ideologi.

Selain menyasar generasi muda dan mahasiswa, apa langkah BNPT lainnya dalam mencegah ancaman intoleransi dan radikalisme di Tanah Air?

BNPT selalu mengingatkan ancaman intoleransi, radikalisme, hingga terorisme harus dicegah sejak dini karena dapat melemahkan fondasi bangsa. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan memperkuat komunikasi melalui forum dialog kebangsaan guna memecahkan berbagai masalah sosial di masyarakat.

Langkah ini penting dalam melakukan pencegahan dini intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Apa manfaat dari dialog Forkopimda?

Kegiatan seperti itu sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kalau di Surabaya dulu saya menyebutnya cangkrukan, di mana setiap minggu kami berdialog dengan Forkopimda dan masyarakat agar komunikasi tidak lemah. Forum seperti ini bermanfaat sebagai wahana untuk menyelesaikan persoalan bersama.

Meski Kondusif, dialog kebangsaan tetap diperlukan agar berbagai bibit masalah seperti intoleransi dan radikalisme bisa diantisipasi sejak dini. Pasalnya kalau dibiarkan tumbuh, intoleransi bisa berkembang menjadi radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme, sehingga sebelum membesar, harus dihilangkan sejak awal.

Apakah ada peran dari sejarah bangsa dalam penguatan persatuan dan kesatuan?

Sejarah tak bisa ditinggalkan. Sejarah lahirnya bangsa Indonesia itu dibangun atas dasar persatuan dalam perbedaan. Para pendiri bangsa yang tergabung dalam Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera, Jong Ambon, dan organisasi kepemudaan lainnya sepakat memilih Pancasila dan Burung Garuda sebagai lambang persatuan. Namun, kini perbedaan agama atau suku sering dijadikan masalah. Padahal, persatuan dan kesatuan adalah kunci agar bangsa ini kuat.

Wajar jika kemudian, isu radikalisme sering disusupkan pihak luar dengan menyasar generasi muda sebagai target utama. Apalagi, pemerintah menargetkan Indonesia pada 2045 masuk lima besar ekonomi dunia. Tetapi, ada pihak yang tidak senang dengan kemajuan itu.

Karena itu, dirinya menegaskan para pemuda harus terus dijaga sebagai penerus yang kelak menggantikan para pemimpin daerah dan nasional.

Apa harapan dan imbauan ke organisasi masyarakat dan tokoh agama?

Kita mengajak organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh agama berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjadi penyeimbang sekaligus memberi kontribusi yang konstruktif.

Kita berterima kasih dengan ormas dan para tokoh agama, karena dengan adanya forum dialogis akan menjadi sarana strategis untuk saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan menghasilkan kesepahaman sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam bingkai NKRI.

Bagaimana BNPT menyikapi pemberlakuan KUHP baru?

Terkait pemberlakuan KUHP baru pada 2026, BNPT bersama dengan aparat penegak hukum (APH) terus memperkuat sinergisitas, melalui rapat koordinasi. Rapat tersebut digelar di Jakarta, Jumat (22/8).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Pihaknya memastikan bahwa BNPT siap untuk mendukung aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme. BNPT setiap saat bersedia untuk membantu memfasilitasi para rekan-rekan penegak hukum jika ada kendala.

Apa harapannya dari adanya koordinasi tersebut?

BNPT berharap melalui koordinasi tersebut, kolaborasi erat antara instansi penegak hukum dapat semakin memperkuat efektivitas penanggulangan terorisme.

Dengan kesiapan aparat penegak hukum dan kerangka hukum baru yang lebih komprehensif, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta mempersempit ruang gerak paham radikal maupun aksi terorisme.

Bagaimana pengaturan KUHP baru terkait masalah terorisme?

Dalam KUHP baru, tindak pidana terorisme diatur dalam beberapa pasal yang merupakan regulasi pidana pokok (core crime) tindak pidana terorisme. Namun regulasi itu tidak serta merta mencabut undang-undang yang telah mengatur secara khusus mengenai tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Adapun pada KUHP baru, disebutkan bahwa terorisme masuk pada Bagian Kedua BAB XXXV kategori Tindak Pidana Khusus lantaran terorisme memiliki karakteristik yang berdampak viktimisasinya (korbannya) yang besar, bersifat transnasional terorganisasi (trans-national organized crime), memiliki pengaturan acara pidana yang bersifat khusus, serta bisa menyimpang dari asas umum hukum pidana materiel.

Bagaimana merespon perubahan tersebut?

Berbagai hal baru dalam KUHP baru membutuhkan adaptasi baru yang perlu dipahami secara mendalam oleh aparat penegak hukum agar penerapannya berjalan efektif.

Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan pentingnya sinergisitas antarpenegak hukum untuk memastikan transisi menuju KUHP baru dapat berjalan dengan baik. Selain itu, forum juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika kasus terorisme ke depan.

Bagaimana dengan Rancangan Perpres RAN PE untuk 2025-2029?

BNPT tentu saja menaruh harapan besar agar proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2025–2029 dapat segera rampung secara menyeluruh sesuai target dan tepat waktu.

BNPT berharap Perpres tersebut dapat ditandatangani Presiden pada September 2025 sebagaimana telah dilaporkan dalam sistem monitoring program prioritas nasional.

Dalam penyusunan Perpres RAN PE, penting sekali adanya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

20250911211307_Capture.JPG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.