Jaga Reputasi Produk Perikanan dan Pergaraman Nasional, KKP Siapkan Aturan Indikasi Geografis

Kamis, 11 Sep 2025, 16:58 WIB

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan rancangan regulasi tentang Indikasi Geografis (IndiGeo) Hasil Kelautan dan Perikanan serta Pergaraman sebagai langkah konkrit dalam perlindungan hukum sekaligus memperkuat daya saing.

 Dalam peraturan tersebut akan memuat mekanisme perlindungan, pendampingan penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat, hingga fasilitasi promosi, pemasaran, perizinan, dan akses permodalan.

Ket. Foto: Dirjen PDSPKP, Tornanda Syaifullah saat memberikan sambutan pada Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri KP tentang Indikasi Geografis Produk Kelautan dan Perikanan serta Pergaraman yang diselenggarakan oleh Ditjen PDSPKP, Selasa (2/9) — Sumber: KKP

Regulasi ini memastikan bahwa perlindungan IndiGeo tidak hanya berhenti pada pengakuan Kekayaan Intelektual, tetapi juga berlanjut pada pembinaan, pemantauan, dan komersialisasi produk secara berkelanjutan.

"Peraturan ini jadi mitigasi agar jangan sampai terjadi klaim produk perikanan oleh pihak atau negara lain, baru kita kaget," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah melalui keterangan tertulis, Kamis (11/9).

Tornanda memaparkan, sekitar 8.500 spesies ikan berada di Indonesia atau 37% dari total spesies dunia, serta lebih dari 900 jenis rumput laut yang dimiliki menunjukkan besarnya potensi kelautan dan perikanan Indonesia. Selain itu, estimasi potensi lestari sumber daya ikan mencapai 12,01 juta ton per tahun, sementara potensi produksi perikanan budidaya laut bisa lebih dari 50 juta ton.

Karenanya, dia menilai potensi ini menjadi pondasi penting sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pengembangan produk unggulan kelautan dan perikanan yang memperoleh perlindungan IndiGeo. Terlebih hingga Juli 2025, sebanyak 11 produk hasil kelautan dan perikanan telah memperoleh IndiGeo, antara lain Sidat Marmorata Poso, Bandeng Asap Sidoarjo, Ikan Uceng Temanggung, Mutiara Lombok, serta beragam garam khas Nusantara seperti Kusamba, Amed, Tejakula, Pemongkong, Gumbrih, dan Garam Gunung Krayan.

"Kami telah mengidentifikasi 38 produk olahan dan 18 komoditas perikanan lainnya yang berpotensi besar untuk didaftarkan IndiGeo," urai Tornanda.

Produk tersebut di antaranya adalah Rusip Bangka, Salai Patin Kampar Riau, Cakalang Fufu Minahasa, Terasi Bangka, Sate Bandeng Serang-Cilegon, Bandeng Presto Juwana, Garam Grobogan, Blongsong Ikan Lais Sintang, Garam Cerobok Lombok Barat, Juku Tapa' Bulukumba, Bale Kanasa dan Pallu Cela Bulukumba. Tornanda menegaskan Indikasi Geografis bukan sekadar label, tetapi instrumen strategis. Melalui IndiGeo, Tornanda memastikan reputasi dan kualitas produk lokal dapat dilindungi secara hukum, sekaligus membuka akses ke pasar global.

"Produk dengan pengakuan IndiGeo juga memiliki nilai jual lebih tinggi, memperkuat identitas daerah, dan mendorong pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tuturnya.

Jaga Reputasi Produk

Senada, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum, Hermansah Siregar menyebut IndiGeo memberikan manfaat nyata bagi produk lokal, termasuk hasil perikanan dan garam tradisional. Menurutnya, IndiGeo tidak hanya melindungi produk secara hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi, budaya, dan promosi sehingga mampu menembus pasar internasional.

Langkah KKP dalam mendorong pengembangan IndiGeo di sektor kelautan dan perikanan, sejalan dengan target Kementerian Hukum menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pendaftaran IndiGeo tertinggi di ASEAN. Hermansyah menyebut IndiGeo tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang berkeadilan.

"Produk yang memperoleh perlindungan IndiGeo berpeluang dipasarkan dengan harga premium, menarik minat investor, serta mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah berbasis komunitas lokal," ujar Hermansah.

Sebagai informasi, KKP telah menggelar Rapat Konsultasi Publik terkait Rencana Permen KP tentang Indikasi Geografis pada awal September 2025. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari meaningfull participation dalam penyusunan regulasi dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti otoritas daerah hingga pelaku usaha.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bagian penting dari strategi ekonomi biru Indonesia. IndiGeo diposisikan sebagai etalase produk kelautan dan perikanan di pasar dunia, sehingga produk Indonesia tidak hanya hadir sebagai bahan mentah, tetapi juga dengan nilai tambah, reputasi, dan identitas yang kuat.

  • Garam
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  • Produk Perikanan Indonesia

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.