Pemprov DKI Jakarta Buka Layanan Inovatif Gratis 'Bulky Waste'

Rabu, 10 Sep 2025, 15:15 WIB

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan Bulky Waste atau sampah berukuran besar yang tidak bisa ditangani oleh pengangkutan reguler. Layanan ini diberikan secara gratis bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

Melansir akun resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa jenis sampah yang dapat dilayani:

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

- Tempat tidur atau kasur,

- Rak, kabinet, atau lemari,

- Troli atau gerobak,

- Kursi roda, sofa, atau bangku,

- Meja makan,

- Sepeda,

- Mesin jahit,

- Rongsokan kendaraan.

Bagaimana cara mengajukan layanan Bulky Waste ini? Caranya mudah, cukup dengan dua langkah saja.

1. Ajukan permohonan pengambilan di link berikut, https://forms.gle/f6VLwWymbC6tRnv59 ,

2. Antar langsung ke lokasi kecamatan, pada jam berikut: Rabu dan Sabtu, pukul 09.00-12.00 WIB.

Syarat Pengumpulan Sampah:

Warga harus ber-KTP DKI Jakarta,

Barang dalam kondisi sudah dibongkar,

Ukuran maksimal 2,4 meter x 1,5 meter.

Mekanisme Pengantaran dan Penjemputan:

Pengantaran: dilakukan ke lokasi yang sudah ditentukan di tiap kecamatan, sesuai jadwal layanan.

Penjemputan: pendaftaran melalui situs lingkunganhidup.jakarta.go.id, menunggu proses verifikasi dan penjadwalan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima barang.

Layanan ini diharapkan membantu warga Jakarta dalam mengelola sampah berukuran besar. Tujuannya, agar tidak mencemari lingkungan terutama sampah besar yang dibuang ke sungai. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.