Yusril Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM Tahanan di Polda Metro Jaya terkait Demonstrasi
Selasa, 09 Sep 2025, 15:20 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan tahanan terkait demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat meninjau langsung kondisi para tahanan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9), ia menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM.
"Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,â kata Yusril.
Menurutnya, negara berkewajiban menjamin perlindungan HAM setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.
Dengan demikian, Yusril memastikan pemerintah tetap mengedepankan prinsip HAM dalam proses penegakan hukum.
Dirinya pun menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi HAM.
"Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,â ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme.
Sebab, sambung Menko, seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain meninjau kondisi tahanan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan yang menekankan pentingnya proses hukum terbuka bagi publik.
"Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,â ucap Otto.
Kunjungan Menko Kumham Imipas turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum para tahanan.
Pemerintah menekankan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan dalam setiap proses hukum, sekaligus memastikan prinsip keadilan dan transparansi tetap menjadi pijakan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
- Pelanggaran HAM
- Yusril Ihza Mahendra
- polda metro jaya
- Tahanan Demonstrasi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tersenyum ke Kamera, Kepala PKBM Tangerang Tersangka Korupsi Terancam 20 Tahun Penjara
-
Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026, Indonesia Tourism Development Sebut Kesiapan Sudah 95 Persen
-
Mulai 2027 Main ke Kepulauan Seribu Bakal Naik TransJakarta? Cek Aturan Barunya
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Warga yang Protes Petasan di Pondok Pinang
-
Teknologi Masuk Kolam Ikan! UTM Kembangkan Perikanan dengan Bioflok dan IoT
-
Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi
-
JICAF 2026 Resmi Dimulai, Seniman Pendatang Baru Dapat Panggung Lewat Sparks
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.