Ekspor RI ke Eropa Berpotensi Melonjak US$10,9 Miliar, I-EU CEPA Dibidik Berlaku 2027
Kamis, 15 Okt 2026, 03:10 WIBJakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berpotensi memperluas penetrasi ekspor Indonesia ke pasar Eropa, sekaligus membuka peluang di sektor jasa dan investasi.
"Justru memastikan bahwa pasar utama kita ke Eropa itu kita bisa ada penetrasi ekspor yang lebih bagus," ujar Faisal di Jakarta, Rabu (14/10).
Menurut Faisal, Eropa selama ini telah menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia, terutama untuk produk tekstil dan produk tekstil, furnitur, serta alas kaki. Melalui I-EU CEPA, Indonesia diharapkan dapat memperkuat akses pasar dan meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.
"Kita banyak memang mengekspor ke sana agak-agak mirip dengan ke Amerika, jadi ada tekstil, produk tekstil, ada furnitur juga, ada alas kaki," katanya.
Ia menjelaskan manfaat perjanjian tersebut tidak terbatas pada perdagangan barang. Karena bersifat komprehensif, I-EU CEPA juga berpotensi memberikan keuntungan melalui peningkatan investasi Eropa di Indonesia dan perluasan perdagangan jasa.
Faisal menambahkan, kerja sama dengan Uni Eropa juga dapat membantu pelaku usaha Indonesia memenuhi standar produk yang berlaku di pasar Eropa.
"Ada technical assistantship karena kita tahu standar di sana itu susah, maka harus dibantu bagaimana caranya, bukan kita minta dia (Uni Eropa) menurunkan standar, tapi kita dibantu oleh mereka untuk sampai (memenuhi) ke standar mereka," ujarnya.
Pemerintah sendiri tengah mengejar percepatan penyelesaian I-EU CEPA sebelum fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir pada 2027.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut pada akhir Oktober 2026. Setelah penandatanganan, proses ratifikasi akan dipercepat agar I-EU CEPA dapat mulai berlaku pada Januari 2027.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akses pasar produk ekspor Indonesia di Uni Eropa, terutama menjelang berakhirnya fasilitas GSP yang selama ini memberikan keringanan tarif bagi sejumlah produk Indonesia.
Budi menjelaskan, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Uni Eropa disebut sepakat mengupayakan penyelesaian perjanjian pada akhir Oktober.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dirampungkan. Menurut Budi, Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagiannya, sedangkan pembahasan di pihak Uni Eropa masih berlangsung. Salah satu hal yang dibahas adalah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam dokumen perjanjian.
Perjanjian Perdagangan
Di sisi lain, pemerintah mendorong agar berbagai perjanjian perdagangan komprehensif tidak hanya menghasilkan akses tarif preferensial, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal oleh eksportir Indonesia.
Airlangga mengatakan terdapat tiga perjanjian perdagangan yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, yakni I-EU CEPA, Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
âSejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,â ujar Airlangga.
Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian perdagangan bebas dan CEPA, I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga 10,9 miliar dolar AS. Sementara itu, I-CA CEPA diperkirakan berpotensi meningkatkan ekspor sekitar 1,6 miliar dolar AS, sedangkan I-EAEU FTA berpotensi menambah ekspor sekitar 2,2 miliar hingga 2,89 miliar dolar AS.
Airlangga menjelaskan, berdasarkan hasil Export Potential Analysis, pemanfaatan perjanjian perdagangan dapat diarahkan pada komoditas yang masih memiliki kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi ekspor yang dapat dicapai di pasar negara mitra.
Untuk Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang ekspor Indonesia antara lain terdapat pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Produk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan juga dinilai berpotensi dikembangkan melalui I-CA CEPA.
Adapun untuk kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), peluang ekspor mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk komoditas yang berpotensi memperoleh keuntungan tarif melalui I-EAEU FTA.
âKe depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,â kata Airlangga.
- I-EU CEPA
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.