- Home
-
- Megapolitan
-
- Tunjangan Anggota DPRD DKI...
Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp70 Juta Per Bulan, Ini Tanggapan Gubernur Pramono
Senin, 08 Sep 2025, 14:20 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akhirnya angkat bicara terkait tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang diketahui cukup fantastis mencapai 70 juta rupiah per bulan.
Mengenai tunjangan tersebut, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.
âSaya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,â kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.
Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Sebelumnya pada Kamis (2/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam unjuk rasa tersebut, AMPSI menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:
1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.
- Gubernur Pramono
- Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
BMKG Tingkatkan Kualitas Layanan, Akurasi Informasi Capai 102 Persen dari Target Nasional
-
KCIC: Volume Penumpang Whoosh Meningkat di Tahun 2025
-
Muhammadiyah Resmikan Betrik 1912 untuk Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
-
Hari ke-7 Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jasad di Kedalaman 3 Meter
-
Menteri UMKM: Penyaluran KUR Rp238,7 Triliun hingga 15 November
-
Alokasi Rp13 Triliun ke LPDP Didukung Anggota Dewan untuk Perkuat SDM Bermutu
-
Kabar Gembira, Bayi Hiu Paus Baru Lahir Terlihat di Teluk Saleh Sumbawa, Harus Segera Dilindungi!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.