Perubahan Nama Departemen Pertahanan AS menjadi Departemen Perang Hidupkan lagi Semangat Kemenangan

Senin, 08 Sep 2025, 08:07 WIB

JAKARTA-Keputusan Presiden AS, Donald Trump yang mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang sarat dengan muatan historis. Ini tanda bahwa AS siap memenangkan pertarungan.

Demikian diulas Mahasiswa Doktoral Ilmu Sosial Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Frederik M Gasa merespon perubahan nama Departemen Pertahanan AS menjadi Departemen Perang.

Ket. Foto: Mahasiswa Doktoral Ilmu Sosial Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Frederik M. Gasa — Sumber: istimewa

Dia menjelaskan, walau mungkin bagi sebagian orang, pergantian nama departemen atau institusi ini adalah sesuatu yang lumrah dilakukan jika terjadi pergantian kepemimpinan, tetapi hal ini tidak kemudian bisa dianggap semudah itu karena sarat muatan historis di dalamnya.

Sebelumnya, di era Presiden George Washington, tahun 1789, AS memiliki Departemen Perang dan pasca berakhirnya perang dunia I dan II berubah menjadi Departemen Pertahanan. Lalu sekarang, Trump mengubah kembali nama departemen tersebut menjadi Departemen Perang. 

Hal ini dilakukan Trump untuk balik menggertak Cina (dan aliansinya) bahwa Wasington juga 'tidak main-main', mereka juga sudah siap jika sewaktu-waktu perang pun pecah. "Nama departemen ini menjadi tanda, tanda bahwa kemenangan di era perang dunia bisa terulang kembali jika nanti terjadi perang,"tegas Frederik dari Surabaya, Senin (8/9).

Bagi RI terangnya, apa yang terjadi ini harus direspon secara bijak. Perlu komunikasi dan diplomasi yang intens dengan negara-negara besar ini agar positioning Indonesia tetap netral dan tidak memihak negara manapun sebagamana prinsip non blok yang sudah sejak dulu dipraktekan pemimpin kita.

Di tengah situasi nasional yang kurang baik dalam beberapa hari terakhir, ternyata situasi ketegangan negara-negara adidaya justru lebih buruk lagi. Kebijakan baru Trump mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang juga dapat meningkatkan eskalasi konflik dengan negara lain, terutama Cina.

Jelas kata Frederik, pergantian nama departemen yang dilakukan Trump ini terjadi pasca parade militer yang dilakukan Cina beberapa waktu lalu untuk mengenang 80 tahun Perang Dunia Berakhir. Perayaan ini menjadi momentum Xi Jinping untuk menunjukkan kepada dunia (terutama kepada AS) bahwa mereka "tidak main-main" dan sangat serius dalam mengembangkan tekonologi militernya. 

Xi Jinping menampilkan kecanggihan senjata-senjata baru yang dimiliki Cina seperti Drone AJX-002, Serigala Robot (robotic wolves) dan lain sebagainya. Xi Jinping menampilkannya di hadapan beberapa petinggi negara lain, yang juga menjadi tanda bahwa mereka akan "aman" jika beraliansi dengan Cina. 

Rupanya, Trump masih 'berkesan' dengan upacara parade militer Cina, karena kemudian ia mengambil langkah responsif, bukan dengan parade militer tandingan, tetapi dengan 'mengganti nama' departemen. 

Pesan ke Seluruh Dunia

Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada hari Jumat (5/9), menandatangani perintah yang mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang, dengan mengatakan hal itu mengirimkan "pesan kemenangan" ke seluruh dunia. 

Didampingi oleh kepala Pentagon Pete Hegseth pada upacara penandatanganan di Gedung Putih, presiden dari Partai Republik itu mengatakan nama saat ini yang telah berlaku selama lebih dari 70 tahun terlalu "wokey". "Saya pikir ini mengirimkan pesan kemenangan," ujar Trump kepada para wartawan di Ruang Oval tentang perubahan nama tersebut. "Nama itu jauh lebih tepat mengingat situasi dunia saat ini."

Keputusan tersebut menandai salah satu upaya Trump untuk memberi jejak politiknya pada lembaga terbesar dalam struktur pemerintahan federal.

Tak hanya itu, perubahan nama itu juga memberi legitimasi kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth beserta jajarannya untuk menggunakan gelar alternatif seperti “Menteri Perang”, “Departemen Perang”, hingga “Wakil Menteri Perang” dalam komunikasi resmi maupun publik.

Dari dokumen yang dirilis Gedung Putih, Hegseth nantinya diminta menyusun rekomendasi baik dalam bentuk kebijakan eksekutif maupun legislatif agar pergantian nama ini dapat berlaku permanen. Dalam hal ini Trump tidak hanya ingin perubahan simbolis semata, tetapi juga menginginkan legitimasi hukum agar nama “Departemen Perang” benar-benar menggantikan istilah lama.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.