Pemetaan Pedagang yang Terdampak Kebakaran Pasar Payakumbuh
Senin, 08 Sep 2025, 23:25 WIBPayakumbuh - Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy gerak cepat melakukan pendataan para pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Payakumbuh prioritas pertama untuk memastikan mereka segera bisa segera direlokasi ke tempat berjualan sementara.
âIntinya, pedagang harus bisa hidup kembali. Kalau data sudah lengkap, relokasi bisa segera dijalankan,â kata Vasko Ruseimy saat meninjau langsung kondisi Pasar Payakumbuh pada Senin (8/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan pasca kebakaran hebat yang melanda pasar tersebut beberapa waktu lalu dan menghanguskan lima ratusan kios yang ditempati para pedagang di sana.
Dari peninjauan lapangan, sekitar 500 kios terdampak. Kondisi ini membuat ratusan pedagang kehilangan tempat usaha dan memerlukan solusi cepat untuk melanjutkan aktivitas ekonomi.
Vasko menekankan pentingnya percepatan pendataan pedagang terdampak agar proses relokasi bisa segera dilakukan.
Untuk mendukung pemulihan, Pemerintah Provinsi Sumbar menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp1 miliar. Selain itu, Bank Nagari menambah Rp25 juta, setelah sebelumnya menyalurkan Rp75 juta. Jamkrida memberikan Rp50 juta, sedangkan Baznas Sumbar menyalurkan Rp200 juta untuk membantu para pedagang.
âBantuan ini bukan untuk mengganti kerugian seluruhnya, tapi setidaknya bisa menjadi penghapus tangis sementara. Semoga bisa mengobati hati masyarakat yang terdampak,â kata Vasko.
Ia juga menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Dengan sinergi tersebut, proses renovasi dan relokasi diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
âApalagi dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan Anggota DPR RI, Andre Rosiade kita optimis pemulihan Pasar Payakumbuh bisa segera diwujudkan. Semoga Sumatera Barat semakin tersenyum dan berjaya,â pungkasnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.