• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Warner Bros Gugat Midjourn...

Warner Bros Gugat Midjourney terkait Gambar AI Superman hingga Batman

Minggu, 07 Sep 2025, 14:16 WIB

Warner Bros. menggugat perusahaan rintisan AI Midjourney atas pelanggaran hak cipta, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mengizinkan pengguna membuat gambar dan video karakter seperti Superman, Batman, dan Bugs Bunny tanpa izin.

Mengutip TechCrunch, Warner Bros. mengatakan Midjourney secara sadar terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Perusahaan ini sebelumnya membatasi pelanggan dari membuat konten berdasarkan gambar yang melanggar hak cipta tetapi baru-baru ini mencabut perlindungan tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: TechCrunch/Bloomberg

"Midjourney telah membuat keputusan yang penuh perhitungan dan berorientasi pada keuntungan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta, meskipun Midjourney menyadari betapa besarnya pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang dilakukannya," demikian isi gugatan tersebut.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan, pengembalian keuntungan yang diperoleh dari dugaan pelanggaran, dan penghentian pelanggaran lebih lanjut.

Gugatan Warner Bros. menyusul gugatan serupa yang diajukan pada bulan Juni oleh Walt Disney dan Universal terhadap Midjourney atas pelanggaran hak cipta yang melibatkan karakter-karakter seperti Darth Vader, Bart Simpson, Shrek, dan lainnya.

Dalam kasus ini, Midjourney berargumen bahwa penggunaan karya-karya tersebut untuk melatih model AI generatif adalah sah menurut doktrin penggunaan wajar hukum hak cipta AS.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.