Foto: Kopdes Merah Putih dapat ajukan pinjaman ke bank Himbara
-
Ads📅 Sabtu, 06 Sep 2025, 15:15 WIB
Pedagang menata produk yang dijajakan di Pojok Sembako Koperasi Desa Merah Putih Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini dapat mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur tentang penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun dari APBN 2025.
Foto: Kopdes Merah Putih dapat ajukan pinjaman ke bank Himbara
Doc. ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.