Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam
Sabtu, 06 Sep 2025, 12:05 WIBBakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Pengamanan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bakamla RI melalui unsur KN.Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Operasi dipimpin langsung oleh Komandan KN.Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang memerintahkan pelaksanaan pengecekan muatan kapal.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran, kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal.
Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung dan akan mendalami kasus ini dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).
- Bakamla RI
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Perkuat Keamanan Laut, Bakamla RI dan Pemerintah Inggris Teken Kerja Sama
-
KN. Kuda Laut-403 Beri Edukasi Maritim pada Siswa TK Kristen Kalam Kudus Ambon
-
Kecelakaan Kapal di Sunda Kelapa, Bakamla RI Lakukan Penanganan Cepat
-
Bakamla RI Kembali Kirim KN Pulau Dana-323 dengan 92,2 Ton Bantuan untuk Sumatra
-
Empat Nelayan Indonesia Dipulangkan, Bakamla RI Lakukan Penjemputan di Perbatasan Laut Malaysia
-
Bakamla RI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
-
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Gelar Bilateral Meeting 2025: Perkuat Keamanan Maritim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.