Tuntutan 17+8: Langkah Aliansi Rakyat Menghadapi Krisis Kemanusiaan

Jumat, 05 Sep 2025, 21:40 WIB

Jakarta - Aliansi rakyat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, akademisi, dan masyarakat sipil berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI untuk mendesak sejumlah tuntutan kritis yang merupakan bagian dari tuntutan 17+8 guna mengatasi krisis kemanusiaan di Indonesia.

"Aksi damai hari ini adalah pesan tegas kepada pemerintah untuk bertindak segera memulihkan kepercayaan dan menegakkan hak konstitusional rakyat kami," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran Vincent Thomas di depan Kompleks DPR/MPR Jakarta, Jumat (9/5).

Dalam tuntutan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya itu, Vincent mendesak pemerintah untuk membentuk dan memberikan legitimasi kepada tim ad hoc independen yang melibatkan komponen rakyat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap seluruh korban pelanggaran HAM oleh aparat negara.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk mengedepankan ruang penyampaian aspirasi dan pendapat serta menjamin kebebasan demokrasi dengan menghentikan dan mencegah tindakan represif aparat penegak hukum.
"Kami meyakini bahwa militerisasi ruang sipil hanya memperpanjang eskalasi konflik dan mengikis kepercayaan publik lebih jauh terhadap institusi penegakan hukum," katanya.

Kemudian, aliansi tersebut juga menuntut evaluasi total terhadap Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada sektor prioritas yang dialokasikan pada pos-pos anggaran yang bersifat represif di tengah ketidakstabilan ekonomi.

"Kebijakan ini kami nilai tidak berpihak pada rakyat sehingga evaluasi harus mengedepankan partisipasi bermakna dan memprioritaskan kembali anggaran untuk perlindungan sosial," kata Vincent.

Selanjutnya, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah taktis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas guna memulihkan stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
Aliansi tersebut juga mendesak reformasi terhadap proses legislasi oleh DPR RI agar bebas dari segala bentuk konflik kepentingan di tengah kondisi sosial, ekonomi dan politik yang tidak menentu.

Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan dan mencegah praktik-praktik pelanggaran HAM terhadap rakyat dengan cara mereformasi pendekatan pengamanan dan penjagaan ketertiban umum agar tidak represif dan mengutamakan perlindungan HAM.

Lebih lanjut, aliansi tersebut juga mendesak pembebasan seluruh demonstran dan masyarakat sipil yang ditahan dan menghentikan seluruh praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang sudah dijamin konstitusi.

Mereka juga mendesak penghentian impunitas dengan menindak setiap aparat, baik pelaksana maupun pemberi perintah, yang terbukti terlibat dalam praktik kekerasan secara adil, terbuka, dan akuntabel.

Kemudian, pemerintah juga didesak untuk memulai reformasi struktural dan kultural di tubuh institusi Kepolisian RI guna menjamin pendekatan hukum yang bersih, profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.
"Tuntutan-tuntutan ini selaras dengan 17+8 tuntutan rakyat yang mencakup tindakan segera seperti penarikan segera TNI dari peran sipil, membatalkan dan mengevaluasi seluruh tunjangan dan fasilitas mewah bagi anggota DPR RI dan penyelenggaraan negara lainnya," kata Vincent.

Dia juga mendesak pemerintah untuk memastikan transparansi anggaran sesuai mandat undang-undang keuangan negara dan keterbukaan informasi publik serta tuntutan jangka panjang seperti reformasi kelembagaan DPR RI, penguatan penegakan antikorupsi dan revisi undang-undang cipta pekerja.

  • 17+8 Tuntutan Rakyat

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.