BEM Unpad Desak Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Jumat, 05 Sep 2025, 21:45 WIBJakarta - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (5/9), menyerukan pemenuhan 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional (17+8).rangkumanÂ
Tuntutan 17+8 merupakan atas berbagai desakan yang beredar di media sosial sejak gelombang demonstrasi pada Kamis (28/8).Â
Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek. Sementara itu, untuk delapan poin tuntutan lain, pemerintah diberi waktu satu tahun.
Sebelum menggelar aksi damai, mereka berkumpul di gedung TVRI lalu melanjutkan berjalan kaki ke halaman depan gedung DPR RI.
Massa yang mayoritas mengenakan almamater biru tua ini membawa sejumlah poster yang berisi desakan pemenuhan tuntutan itu. Mereka juga menggelar lapak baca dengan membawa sejumlah buku.
Aksi kali ini dibalut dengan suasana santai, mereka mengibaratkan diri tengah piknik di depan Kompleks Parlemen. Menariknya, ketika membuka jas almamater, terlihat pakaian para mahasiswa berwarna merah muda atau yang sekarang dikenal sebagai "Brave Pink".
Warna hijau muda atau "Hero Green" tampak di beberapa perlengkapan piknik seperti alas duduk, hingga payung. Warna-warna tersebut melambangkan bentuk protes atas aksi yang terjadi beberapa hari ke belakang.
- Universitas Padjadjaran
- 17+8 Tuntutan Rakyat
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perbandingan iPhone 16 vs iPhone 16 Pro, Mana Paling Cocok untuk Dipilih?
-
Tembus Top 515 Dunia, Unpad Ukir Sejarah di QS World University Rankings
-
Warga Kristiani Biak Berbagi Takjil Kepada Umat Muslim
-
Bupati Luwu dan Kemensos Membahas Penanganan Korban Bencana Angin Puting Beliung
-
Usung 17+8 Tuntutan Rakyat, BEM UI Demo di Depan Gedung DPR Siang Ini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Bergema, Ini Janji Menko Yusril Ihza Mahendra
-
Unicef: Hampir Separuh Anak Balita di Yaman Alami Gizi Buruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.