Trump: AS Mungkin Batalkan Kesepakatan Dagang jika Kalah di MA

Kamis, 04 Sep 2025, 21:15 WIB

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan pemerintahannya kemungkinan harus "membatalkan" perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan negara-negara lain, jika kalah dalam kasus tarif di Mahkamah Agung.

Pengadilan banding AS pada Jumat (29/8) pekan lalu mengukuhkan putusan pengadilan yang lebih rendah, serta menetapkan bahwa sejumlah besar tarif yang diberlakukan Trump ilegal dan tidak berlaku. Pengadilan itu menyebutkan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya ketika memberlakukan tarif tersebut.

Ket. Foto: Presiden AS, Donald Trump — Sumber: AFP/SAUL LOEB

Trump pada Rabu (3/9) mengatakan jika tidak memenangkan kasus itu, AS akan sangat menderita. "Tetapi saya yakin kita akan meraih kemenangan besar," ucap dia.

Presiden Trump menyinggung tentang perjanjian dagang yang telah dicapai dengan Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara lain. Ia mengisyaratkan kemungkinan harus membatalkannya.

Terkait kasus di Mahkamah Agung itu, Trump menilainya sebagai salah satu kasus terpenting. NHK/I-1

  • Donald Trump
  • Kebijakan Tarif AS
  • Perjanjian Dagang

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.