Selamatkan Indonesia! BEM SI Demo di DPR dengan Tuntutan Pedas: RUU Perampasan Aset Hingga Revolusi Kabinet

Kamis, 04 Sep 2025, 12:10 WIB

JAKARTA - Jakarta kembali memanas. Kamis (4/9/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo di depan Gedung DPR RI. 

Aksi ini dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tema provokatif, “Selamatkan Indonesia!”

Ket. Foto: Ilustrasi demo — Sumber: Antara

Seruan BEM SI tegas, keresahan rakyat bukan datang dari aksi di jalanan, melainkan dari korupsi yang merajalela, hukum yang dipelintir demi kepentingan politik, sejarah yang direkayasa, serta kebijakan negara yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. 

Lewat unggahan Instagram resminya, @bem_si, mereka menegaskan bahwa menyelamatkan negeri bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas seluruh elemen bangsa.

“Masa depan bangsa adalah hak rakyat, bukan segelintir elite yang menjarah negeri,” demikian pernyataan lantang BEM SI.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menambahkan bahwa aksi kali ini juga dipicu oleh tragedi memilukan, gugurnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi Kamis (28/8/2025). 

Muzammil menyebut peristiwa itu harus menjadi momentum kebangkitan rakyat dan alarm keras bagi aparat serta lembaga negara agar segera melakukan reformasi total.

BEM SI mengajukan sederet tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada DPR dan pemerintah.

1. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. Hentikan beban pajak untuk rakyat kecil.

3. Evaluasi besar-besaran terhadap anggaran DPR.

4. Audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

5. Revolusi Kabinet Merah Putih.

6. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.

Tuntutan ini sebelumnya sudah disampaikan Muzammil langsung kepada tiga Wakil Ketua DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, sehari sebelum aksi, Rabu (3/9/2025). 

Audiensi ini menjadi lanjutan dari gelombang demonstrasi sejak (25/8/2025) yang berakhir ricuh dan menelan sedikitnya 10 korban jiwa dari masyarakat sipil.

Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa pihaknya akan membahas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial. 

Gerakan ini merangkum 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. 

DPR dan pemerintah diberi tenggat waktu hingga (5/9/2025) untuk merespons tuntutan jangka pendek, sementara 8 poin jangka panjang harus dituntaskan dalam waktu setahun.

  • DPR
  • Demo
  • BEM SI
  • demo dpr
  • tuntutan demo

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.