Selamatkan Indonesia! BEM SI Demo di DPR dengan Tuntutan Pedas: RUU Perampasan Aset Hingga Revolusi Kabinet
Kamis, 04 Sep 2025, 12:10 WIBJAKARTA - Jakarta kembali memanas. Kamis (4/9/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo di depan Gedung DPR RI.Â
Aksi ini dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tema provokatif, âSelamatkan Indonesia!â
Seruan BEM SI tegas, keresahan rakyat bukan datang dari aksi di jalanan, melainkan dari korupsi yang merajalela, hukum yang dipelintir demi kepentingan politik, sejarah yang direkayasa, serta kebijakan negara yang semakin jauh dari kepentingan rakyat.Â
Lewat unggahan Instagram resminya, @bem_si, mereka menegaskan bahwa menyelamatkan negeri bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas seluruh elemen bangsa.
âMasa depan bangsa adalah hak rakyat, bukan segelintir elite yang menjarah negeri,â demikian pernyataan lantang BEM SI.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menambahkan bahwa aksi kali ini juga dipicu oleh tragedi memilukan, gugurnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi Kamis (28/8/2025).Â
Muzammil menyebut peristiwa itu harus menjadi momentum kebangkitan rakyat dan alarm keras bagi aparat serta lembaga negara agar segera melakukan reformasi total.
BEM SI mengajukan sederet tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada DPR dan pemerintah.
1. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Hentikan beban pajak untuk rakyat kecil.
3. Evaluasi besar-besaran terhadap anggaran DPR.
4. Audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
5. Revolusi Kabinet Merah Putih.
6. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
Tuntutan ini sebelumnya sudah disampaikan Muzammil langsung kepada tiga Wakil Ketua DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, sehari sebelum aksi, Rabu (3/9/2025).Â
Audiensi ini menjadi lanjutan dari gelombang demonstrasi sejak (25/8/2025) yang berakhir ricuh dan menelan sedikitnya 10 korban jiwa dari masyarakat sipil.
Dari sisi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa pihaknya akan membahas â17+8 Tuntutan Rakyatâ yang viral di media sosial.Â
Gerakan ini merangkum 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.Â
DPR dan pemerintah diberi tenggat waktu hingga (5/9/2025) untuk merespons tuntutan jangka pendek, sementara 8 poin jangka panjang harus dituntaskan dalam waktu setahun.
Berita Terkait:
-
Lebaran di Sel, Dua Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus
-
BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir
-
Jalan Berlubang di Karawang Picu Kecelakaan
-
PSG Bantai Nice 4-0, Puncak Klasemen Liga Prancis Kembali Direbut "Les Parisiens"
-
Google Siapkan Fitur Avatar 3D di Gemini Android, Wajah Digital Siap Gantikan Kamera Asli
-
Warga Jerman Mulai Ragukan Posisi AS Terkait Perdamaian Dunia
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.