Kementerian PU Awasi Ketat Rehabiltasi Fasum Pasca Demo

Rabu, 03 Sep 2025, 18:52 WIB

JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerapkan pengawasan ketat dan quality control terhadap proses rehabilitasi fasilitas umum (fasum) pasca demonstrasi beberapa waktu lalu.

"Agar perbaikan memiliki daya tahan jangka panjang. Pekerjaan akan dilakukan secara paralel untuk meminimalkan gangguan aktivitas masyarakat,"tegas Menteri PU, Dody Hanggodo di Jakarta, Rabu (3/9)

Ket. Foto: Menteri PU, Dody Hanggodo saat meninjau sejumlah fasilitas publik yang rusak pasca demonstrasi di Jakarta akhir Agustus 2025 — Sumber: istimewa

Adapun Kementerian PU bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan fasilitas umum yang rusak pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam memastikan fasilitas publik kembali berfungsi demi kelancaran aktivitas warga.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo saat bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas langkah percepatan rehabilitasi halte Transjakarta dan infrastruktur pendukung lainnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9). 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dody menyatakan komitmennya untuk membantu perbaikan fasilitas umum yang mengalami kerusakan pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. 

"Untuk di Jakarta, tadi Bapak Gubernur menyampaikan untuk membantu prioritas perbaikan 2 JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), yakni JPO di depan Polda Metro Jaya dan di kawasan Senen," kata Menteri Dody. 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan segera membentuk tim teknis untuk melakukan asesmen lapangan, sehingga proses rehabilitasi dapat segera dimulai. Perbaikan difokuskan pada pemulihan fungsi layanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya, guna memastikan mobilitas warga tidak terganggu.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di Jakarta. Anggaran perbaikan fasilitas umum telah disiapkan Kementerian PU dengan mekanisme tanggap darurat. 

“Prinsip kami adalah memulihkan semua aset publik sesuai fungsinya karena ini menyangkut kelancaran mobilitas dan keberlanjutan pelayanan publik,” kata Menteri Dody.  

Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kerusakan fasilitas umum yang perlu diperbaiki mencakup 21 gedung rusak ringan, 18 gedung rusak sedang, dan 35 gedung rusak berat yang tersebar di berbagai provinsi, dengan rincian sebagai berikut:

DKI Jakarta

Gedung DPR/MPR

7 Gerbang Tol: GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1

2 JPO Transjakarta, yakni JPO Polda Metro Jaya dan JPO Senen 

Stasiun MRT Istora Mandiri Senayan

 Jawa Barat

Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung dan Wisma MPR (seberang Gedung DPRD Jawa Barat)

DPRD Kabupaten Cirebon

DPRD Kota Cirebon

Jawa Tengah

Pemprov Jateng dan Gedung DPRD Provinsi di Kota Semarang 

Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta

Kantor Pemkab Banyumas, Area BKD, Kantor Dinas Kominfo, Pendopo Kabupaten, dan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas

Gedung DPRD, Gedung Sekretariat Daerah, Kantor Walikota Pekalongan 

Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Tegal, Brebes, dan Cilacap

Jawa Timur

Gedung Grahadi Kota Surabaya

Kantor DPRD Kota Madiun

Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri

Gedung Museum Bhagawanta Bhari, Kompleks Kantor DPRD, Kantor Sekda, dan Kantor Bupati Kediri 

Kantor DPRD Kabupaten Blitar

Mapolresta Malang

Bengkulu

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

 Jambi

Kantor DPRD Provinsi Jambi

DI Yogyakarta

Kantor Polda DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman)

Kalimantan Barat

Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Sulawesi Selatan

Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Gedung PTSM dan Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sulsel

Sumatera Utara

Gedung DPRD Provinsi Sumut

Nusa Tenggara Barat

Kantor DPRD Kota Mataram

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.