Foto: Perkembangan Terkini Kasus Kendaraan Taktis Lindas Pengemudi Ojol
-
Ads📅 Selasa, 02 Sep 2025, 05:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi Chaniago (kanan), dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus meninggalnya pengemudi ojek online disebabkan terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jakarta, Senin (1/9). Divisi Propam (Divpropam) Polri menetapkan perbuatan dua terduga pelanggar dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online pada Kamis (28/8), yakni Kompol K dan Bripka R masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Foto: Perkembangan Terkini Kasus Kendaraan Taktis Lindas Pengemudi Ojol
Doc. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.