Kemandirian Fiskal Daerah Ditentukan Strategi PAD
Selasa, 02 Sep 2025, 22:30 WIBJAKARTA â Pemerintah daerah (pemda) perlu menyusun strategi konkret untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga dapat mencapai kemandirian fiskal.
Strategi peningkatan PAD tersebut dapat diwujudkan dengan tetap menjaga agar tidak menyulitkan masyarakat di daerah.
âStrategi yang dapat dilakukan meliputi retribusi yang tidak langsung dengan masyarakat, penguatan peran BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), utilisasi aset daerah, peningkatan investasi daerah, serta pemetaan potensi dan keunggulan daerah,â kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja bersama DPD RI secara daring di Jakarta, Selasa (2/9).
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah kerap menghadapi beberapa tantangan, antara lain ketergantungan transfer ke daerah yang masih tinggi, rendahnya kemandirian fiskal, serta belanja daerah yang masih didominasi oleh belanja rutin.
Dengan tantangan keuangan daerah tersebut, maka diperlukan tindak lanjut penataan keuangan daerah yang lebih baik.
Oleh sebab itu, Kementerian PPN/Bappenas selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan amanat pembangunan, di mana strategi penataan keuangan dilakukan melalui penguatan fondasi keuangan daerah.
Hal ini antara lain optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta perluasan sumber-sumber pengembangan inovasi pendanaan alternatif di daerah yang jangan sampai memberatkan masyarakat di daerah.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menyiapkan transfer ke daerah (TKD) dengan total sebesar Rp650 triliun.
Dana TKD terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.
Secara umum, Rachmat Pambudy mengatakan bahwa fokus belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 telah selaras dengan sasaran pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Pemerintah diharapkan terus meningkatkan sinergi dan harmonisasi belanja pusat-daerah melalui penggunaan dan pemanfaatan transfer ke daerah yang lebih terarah, terukur dan lebih akuntabel, serta diharapkan mencapai transparansi yang semakin lama semakin baik.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kepala Bappenas mengingatkan bahwa belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah didesain menjadi satu kesatuan utuh dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
Dalam hal ini, transfer ke daerah diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien serta selaras dengan program prioritas nasional.
Kepala Bappenas pun menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah sebagai prasyarat untuk mengakselerasi pencapaian sasaran pembangunan dan memastikan program-program prioritas dapat berjalan dengan efektif dan akuntabel.
Hal ini tidak hanya dilakukan melalui penguatan fondasi keuangan daerah serta sinergi pendanaan antara APBN, APBD, dan sumber-sumber lainnya, melainkan juga melalui keselarasan dokumen perencanaan penganggaran pusat-daerah serta peningkatan kapasitas kelembagaan untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pengalokasian, dan pemanfaatan belanja negara.
- Pendapatan Asli Daerah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Macet Parah, Jalan ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 KM
-
Destinasi Cakep Tak Ada Artinya Kalau Susah Dijangkau, Kemenpar Ingatkan: Konektivitas Penting
-
Tiket Mudik Lebaran Masih Tersedia, Cek Ketersediaan Kursi dan Relasi Favorit KAI
-
Keren! Korsabhara Baharkam Polri, Raih Juara 1 Lomba Berkuda Piala Gubernur Jawa Barat
-
Serangan Iran Picu Kebakaran di Fujairah, UEA Tutup Wilayah Udara
-
LA Clippers Tumbangkan Detroit Pistons 98–92
-
Razia Pajak Kendaraan Bermotor un tuk Mendongkrak PAD
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.