TikTok Shop Masuk Peringkat e-Commerce dengan Tindakan Anti-Penipuan Terbaik

Senin, 01 Sep 2025, 01:00 WIB

Singapura - TikTok Shop berhasil menempatkan diri sebagai salah satu platform e-commerce dengan peringkat terbaik untuk langkah-langkah anti-penipuan.

Ini adalah pertama kalinya TikTok Shop dimasukkan dalam Peringkat Keamanan Transaksi E-commerce (TSR), sebuah sistem peringkat yang menilai fitur anti-penipuan terbaru yang dimiliki platform. Peringkatnya berkisar dari satu hingga empat tanda centang (✓), dengan empat tanda centang menjadi peringkat tertinggi.

Ket. Foto: Logo aplikasi media sosial Tiongkok, Tik Tok Shop, di layar iPhone saat platform itu meluncurkan divisi belanjanya di Eropa. — Sumber: AFP/Kiran RIDLEY

Menurut TSR terbaru yang dirilis pada Sabtu (30/8), TikTok Shop yang menjual berbagai macam barang mulai dari pakaian hingga elektronik, menerima empat tanda centang bersama dengan Amazon, Lazada, dan Shopee.

Peringkat ini diberikan oleh Komite Antar-Kementerian tentang Penipuan (IMCS) di Singapura, yang menilai platform e-commerce berdasarkan langkah-langkah yang mereka terapkan untuk mengamankan transaksi di situs mereka.

Komite ini dibentuk pada tahun 2020 untuk memerangi penipuan dan menyatukan berbagai lembaga pemerintah seperti Kementerian Dalam Negeri (MHA), Kementerian Pembangunan dan Informasi Digital, Otoritas Moneter Singapura, serta Kementerian Perdagangan dan Industri.

Dalam TSR terbaru, komite menemukan bahwa TikTok Shop telah menerapkan semua fitur keamanan yang dianggap penting oleh MHA. Ini termasuk keaslian pengguna, keamanan transaksi, ketersediaan saluran ganti rugi kerugian bagi konsumen, dan efektivitas langkah-langkah anti-penipuan.

Berbanding terbalik, Facebook Marketplace hanya mendapatkan satu tanda centang, menjadikannya platform paling rentan terhadap penipuan. Fakta ini semakin diperkuat oleh data bahwa lebih dari sepertiga kasus penipuan e-commerce yang dilaporkan di Singapura pada tahun 2024 terjadi di platform mereka.

Lebih dari sepertiga dari 11.665 kasus penipuan e-commerce yang dilaporkan pada tahun 2024 terjadi di Facebook. Peringkat ini menjadi sorotan serius bagi Facebook untuk segera meningkatkan fitur perlindungan bagi penggunanya di Singapura.

Kasus-kasus penipuan ini umumnya melibatkan penjualan barang dan jasa online yang tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.

Sementara itu, Carousell tetap berada di peringkat dua tanda centang.

Seruan Tegas

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa platform e-commerce akan diberikan empat tanda centang jika mereka memiliki semua langkah-langkah anti-penipuan kritis untuk meminimalkan jumlah penipuan di platform mereka.

Penipuan e-commerce masih menjadi salah satu jenis penipuan teratas di Singapura.

Dalam statistik penipuan setengah tahun yang dirilis polisi pada 30 Agustus 2025, penipuan e-commerce mencatat jumlah kasus tertinggi kedua di antara semua jenis penipuan yang dilaporkan pada paruh pertama tahun 2025.

Selama periode Januari hingga Juni, tercatat 3.237 kasus penipuan e-commerce dengan total kerugian mencapai 7,6 juta dollar Singapura.

Menteri Pembangunan dan Informasi Digital, Josephine Teo, yang juga Ketua Komite Antar-Kementerian tentang Penipuan (IMCS), mendesak platform online untuk mengambil langkah lebih serius dalam melindungi pengguna mereka dari penipuan.

Ia menyatakan, "Pemerintah tetap berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan platform online dalam menerapkan langkah-langkah anti-penipuan dan tidak akan ragu untuk menggunakan kekuasaan hukum untuk memaksa platform online menerapkan langkah-langkah anti-penipuan jika itu diperlukan untuk melindungi warga Singapura dari penipuan."

Josephinemendesak semua platform online untuk meningkatkan keamanan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menggunakan jalur hukum untuk memaksa platform menerapkan langkah-langkah anti-penipuan demi melindungi warganya.

Pada Mei 2024, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam juga mengatakan bahwa kementeriannya akan mempertimbangkan untuk mewajibkan platform online seperti Meta untuk menempatkan staf mereka di Markas Besar Komando Anti-Penipuan Polisi. Hal ini bertujuan agar polisi dapat menindak akun atau iklan penipuan di situs mereka dengan lebih cepat.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.