Tangerang Jamin Kerahasiaan Pelapor ASN Korup
Senin, 01 Sep 2025, 01:10 WIBTANGERANG â Masyarakat diingatkan tidak perlu takut untuk melaporkan bila melihat pegawai ASN yang korup. Pemerintah Kota Tangerang memastikan masyarakat yang melaporkan penyalahgunaan wewenang pegawai seperti korupsi melalui layanan Whistle Blowing System (WBS), identitasnya dijamin dirahasiakan.
âWarga tidak perlu khawatir saat memberikan informasi yang penting sebagai pengawasan pemerintahan. Karena kami berikan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,â kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany, Minggu. Mugiya mengatakan saat ini Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel agar bebas dari praktik korupsi, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Pemkot Tangerang. Fitur WBS dapat diakses di tampilan awal Tangerang LIVE. Tujuannya agar mudah diakses atau ditemui pengguna. Sebelumnya, layanan ini adalah salah satu sub menu di layanan LAKSA dalam aplikasi Tangerang LIVE.
âWBS kini resmi dikeluarkan dari menu LAKSA dan menjadi menu tersendiri, di halaman pertama Tangerang LIVE. Langkah ini untuk mempertegas peran WBS sebagai sarana pelaporan khusus yang aman dan independen,â katanya. Dengan mekanisme baru ini, laporan yang masuk akan secara otomatis hanya bisa dilihat oleh pihak berwenang, sehingga integritas data dan kerahasiaan pelapor tetap terjaga sepenuhnya.
âSaat klik menu WBS, masyarakat tinggal mengisi data informasi pengaduannya. Di antaranya, pesan atau aduan, nomor telepon, foto atau bukti yang dimiliki dan lokasi,â sambungnya. WBS bukan sekadar fasilitas teknologi, tetapi juga wujud keterbukaan Pemkot Tangerang dalam melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan.
Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan akan sangat membantu mencegah praktik penyimpangan yang merugikan kepentingan publik. Selain itu, sistem ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang sedang digencarkan di seluruh jajaran pemerintahan. âDengan adanya mekanisme pengaduan yang aman, masyarakat diharapkan lebih percaya diri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan,â tandasnya.
Masalahnya bagaimana kalau yang terindikasi korupsi adalah pengelola WBS. Tentu laporannya bisa langsung dihapus (delede). Perlu ada counter juga untuk laporan-laporan yang tidak ditindaklanjuti, karena bisa mengindikasikan teman dekat atau pengelola WBS. Jadi perlu lebih satu tempat melaporkan indikasi korupsi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penerbangan Charter Rute Taipei-Manado Diluncurkan: Peluang Pasar Baru Bagi Eksportir!
-
Pendaki Meninggal Dievakuasi dari Gunung Rinjani NTB
-
Identifikasi Korban ATR: Keluarga Diminta Ikuti Tes Ante Mortem
-
Per 2026, Betty Boop jadi Domain Publik
-
Prabowo: Natal Nasional 2025 Cerminkan Harmoni Kebangsaan
-
Aktivitas Wisata Dominasi arus Kendaraan di Jalur Selatan Jateng
-
Pemkot Bandung Targetkan Kelola 30 Persen Timbulan Sampah akibat Keterbatasan TPA Sarimukti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.