Anggaran dan UU Bukan Barang Dagangan, DPR Wajib Diawasi

Senin, 01 Sep 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pembuatan undang-undang atau legislasi dan penyusunan anggaran di DPR harus diawasi ketat, terlebih lagi dalammelakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pejabat negara yang rentan adanya praktik politik transaksional. Karenanya, komisi Pemberantasan Koropsi (KPK), Kejaksaan hingga Kepolisian diminta tak membiarkan praktik koruptif.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan pemberian kewenangan legislasi dalam fit and proper test pejabat negara juga sangat rawan terjadi tukar suara. Anggaran kementerian/ lembaga (K/L) terkait menjadi alat untuk menukar suara agar terpilih jadi pejabat.

Ket. Foto: Pemberantasan Korupsi - Selama 2014-Mei 2025, KPK Tangani 310 Kasus Korupsi — Sumber: antara

"Sekarang sudah tidak zaman menggunakan uang pribadi, tetapi mainnya lewat anggaran. Begitu juga dengan proses anggaran K/L yang sekarang terjadi. Proses penganggaran sekarang adalah proses Wani Piro agar goal anggaran K/L-nya," ungkap Huda di Jakarta, Minggu (31/8).

Karena itu, dirinya sepakat agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian mengawasi pelaksanaan fit and proper test pejabat negara ini. Huda menegaskan, jika Presiden Prabowo Subianto ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, salah satu caranya adalah efisiensi birokrasi dengan memotong jumlah menteri dan wakil menteri.

"Kenapa harus melakukan pemotongan pembantu presiden? Karena korupsi muncul dari politik balas budi," ucap Huda. “Kita tahu pemberian kursi tersebut untuk individu atau partai yang berkontribusi terhadap kemenangan Prabowo, semuanya dikasih. Tetapi peluang menciptakan korupsi semakin besar,” imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan penegaskan komitmennya membangun pemerintahan bersih dari korupsi patut diapresiasi bahwa praktik lancung tidak boleh ditoleransi. "Namun, komitmen politik saja tidak cukup, diperlukan penguatan peran aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian agar lebih aktif mengawasi ruang ruang rawan korupsi, termasuk dalam proses legislasi di DPR maupun mekanisme fit and proper test," jelas Badiul.

Karena itu, lanjutnya, komitmen presiden harus dibarengi dengan sejumlah langkah sistemik, meliputi penguatan regulasi, keterlibatan publik dalam pengawasan, serta transparansi penuh dalam setiap proses seleksi pejabat publik.

“Sinergi antara pemerintah dan penegak hukum, ditopang dengan partisipasi masyarakat sipil, akan menjadi kunci menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat dan pemerintahan yang benar benar bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.

Dia mencatat, sejak 2014 hingga Mei 2025, KPK menangani 310 perkara kasus semacam itu. Kerugian negara yang ditangani selama 2018–2025 mencapai lebih dari 25,1 triliun rupiah. "Korupsi bukan hanya soal amplop atau suap, tetapi soal bagaimana demokrasi kita dijadikan pasar gelap mencuri uang rakyat. Dan rakyatlah yang selalu membayar tagihannya," pungkasnya.

Beban Moral

Presiden Prabowo di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (28/8), menyindir salah satu pejabat yang juga merupakan anggota partai Gerindra yang belakangan terseret kasus korupsi. Presiden pun kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Dia mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya menghindari praktik korupsi. Tindakan tercela tersebut bukan hanya menodai pemerintahan, tetapi juga memberi beban moral kepada keluarga.

"Saudara-saudara sudah dengar saya pidato beberapa kali, terus saya ingatkan, semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti. Apakah tidak ingat istri dan anaknya? kalau tangannya diborgol pakai baju oranye apa tidak ingat anak dan istrinya?," ujar Prabowo.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.