1.836 Polisi Disiagakan untuk Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang, Sumsel
Senin, 01 Sep 2025, 13:25 WIBPALEMBANG - Sebanyak 1.836 polisi disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (1/9).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Senin, mengatakan terdapat empat kelompok mahasiswa yang akan melakukan unjuk rasa, yaitu Cipayung Plus, BEM Sumsel, Dema UIN RF Palembang, dan Aliansi Mahasiswa Sumsel.
Keempatnya akan terbagi dalam 3 sesi dari pukul 08.00 WIB hingga sesi terakhir pada pukul 13.00 WIB. aksi akan dilakukan di 2 titik, yaitu Simpang 5 DPRD Sumsel dan Mapolda Sumsel.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 1.836 personel guna mengawal dan mengamankan, juga mengantisipasi adanya penyusup pada aksi tersebut.
Kapolrestabes Palembang juga mengimbau mahasiswa untuk menggunakan identitas kelompoknya untuk menghindari masuk penyusup.
"Kami berharap rekan-rekan yang akan datang dapat memakai sebuah identitas. Dengan demikian, penyampaian pendapat tetap terkawal tanpa adanya penyusup yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia berharap mahasiswa dapat menyampaikan pendapat dengan sebaik-baiknya. Aksi damai itu diharapkan tidak berakhir ricuh seperti yang terjadi di kota lainnya.
"Cintailah Palembang dan Indonesia sebaik-baiknya, dengan demikian kota kita tidak akan terganggu," katanya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menegaskan pentingnya masyarakat untuk memahami dan membedakan antara demonstran dan perusuh.
"Pernyataan ini penting dipahami publik karena sering kali terjadi pencampuradukan istilah antara demonstran dan perusuh. Padahal, keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda," kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Trubus menanggapi hasil rapat kabinet pada Minggu (30/8). Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dua hal yang sangat fundamental.
Pertama, negara mengapresiasi dan memfasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai. Kedua, negara harus turun tangan ketika yang terjadi bukan lagi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Trubus menjelaskan demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Para demonstran biasanya turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dan dipimpin koordinator lapangan (korlap). Identitas mereka diketahui dan agenda mereka transparan.
Ada aturan yang mengikat, yakni unjuk rasa resmi biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari dengan batas maksimal pukul 18.00. Setelah itu, mayoritas massa demonstrasi akan membubarkan diri.
Dalam konteks ini, jelas Trubus, aparat justru berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi bisa tersampaikan.
Lain halnya dengan perusuh. Mereka muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar, biasanya menjelang malam. "Ciri-cirinya biasanya berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker, serta cenderung menutupi identitas. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menciptakan kekacauan," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Waduh! Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas
-
Proliga 2025: Phonska Awali Langkah dengan Kemenangan Atas Falcons
-
Korsel Diminta Berkomitmen Tidak Kembangkan Senjata Nuklir
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
Trump Baru Saja Menghantam Russia Lebih Keras dari Rudal Apa Pun di Ukraina
-
Krisis BBM, Nasib Petani Inggris Tertiban Krisis, Tak Dapat Jatah Solar
-
Trump Pertimbangkan akan Rebut Pulau Kharg dari Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.