Kemenhut: Pemburu Satwa Liar di Gunung Merbabu Tertangkap

Sabtu, 30 Agu 2025, 21:13 WIB

SEMARANG - Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan Polda Jawa Tengah menangkap pelaku perburuan satwa dilindungi. Penangkapan JW di Kabupaten Semarang ini juga hasil kordinasi dengan pihak Taman Nasional Gunung Merbabu.

JW merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, tiga tersangka ditangkap saat berburu di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu. Tiga tersangka yakni AS (30), SS (44), dan S (61) diamankan  pada Desember 2024.

Ket. Foto: — Sumber: Gakkum Kemenhut

"Ketiganya ditahan di Rutan Polresta Magelang. Dan dari hasil pemeriksaan terungkap peran JW sebagai aktor utama yang mengorganisir perburuan," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Anggit Haryoso, Sabtu (30/8).

Petugas menyita satu pucuk senjata tipe PCP kaliber 5,3 mm yang disembunyikan JW dengan cara dikubur. Barang bukti satwa berupa dua ekor kijang (Muntiacus muntjac) telah lebih dulu diamankan dari ketiga tersangka sebelumnya.

JW ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2025. Ia kini ditahan di Rutan Direktorat Tahti Polresta Magelang. Ia dijerat tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya adalah penjara hingga 15 tahun.

“Penangkapan tersangka kasus perburuan di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu ini komitmen negara menjaga kawasan konservasi. Satwa seperti kijang, rusa, primata, dan spesies endemik lainnya memainkan peran penting sebagai penyeimbang ekosistem di hutan," ucap Anggit.

Pihaknya akan meningkatkan patroli penjagaan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas kawasan konservasi. Hal itu untuk melindungi flora serta fauna di Indonesia.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menyatakan perburuan di kawasan taman nasional bukan sekadar pelanggaran hukum. Menurutnya, ini sinyal adanya tekanan sistemik terhadap kawasan yang menjadi pusat-pusat keanekaragaman hayati nasional.

"Penegakan hukum ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan wibawa kawasan konservasi. Dalam hal ini Taman Nasional Gunung Merbabu, sebagai ruang hidup satwa liar dan simbol kehormatan ekologis bangsa ini," kata Aswin.

Aswin menegaskan, kawasan konservasi adalah benteng terakhir dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Indonesia dari tekanan eksploitasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku. ils/I-1

  • Kemenhut
  • Taman Nasional Gunung Merbabu

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.