Foto: Ruangan Baleg Kosong akibat WFH bagi Pegawai DPR
-
Ads📅 Jumat, 29 Agu 2025, 03:12 WIB
Suasana Ruang Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/8). Pegawai hingga tenaga ahli DPR RI mendapat kebijakan work from home (WFH), berbarengan dengan adanya demo buruh hari ini, Kamis (28/8). Aturan WFH tersebut dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dalam Surat Edaran (SE) mengenai Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawai DPR. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.
Foto: Ruangan Baleg Kosong akibat WFH bagi Pegawai DPR
Doc. Koran Jakarta/M, Fachri
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.