Rupiah Kusam Diganti Baru, BI Sisir Wilayah 3T Sulut
Rabu, 27 Agu 2025, 22:45 WIBMANADO â Penarikan uang lusuh oleh Bank Indonesia merupakan bagian penting dari kebijakan menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat.
Uang kertas yang sudah lusuh, rusak, atau tidak layak edar berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah, sekaligus mengganggu kelancaran transaksi ekonomi sehari-hari.
Dengan mekanisme penarikan secara rutin melalui perbankan, kas keliling, hingga kerja sama dengan lembaga keuangan, BI memastikan uang yang beredar tetap memenuhi standar keamanan, kelayakan fisik, dan keindahan desain rupiah.
Langkah ini tidak sekadar bersifat teknis, melainkan juga strategis. Uang yang layak edar mencerminkan kredibilitas otoritas moneter dan menjaga wibawa rupiah di mata masyarakat maupun dunia internasional.
Selain itu, proses penarikan dan penggantian uang lusuh turut memperkuat sistem pembayaran nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung stabilitas moneter.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga berhubungan dengan edukasi masyarakat untuk lebih peduli merawat rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Bank Indonesia (BI) menarik uang lusuh yang beredar di wilayah terdepan terluar dan terpencil (3T) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kali ini kami menarik uang lusuh dari wilayah 3T di Sulut melalui Kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto, di Manado, Rabu (27/8).
Dia mengatakan, BI menarik uang lusuh agar kualitas uang tetap terjaga.
BI secara rutin melakukan penarikan uang lusuh dari peredaran melalui program kas keliling dan pelayanan di kantor perbankan, termasuk di wilayah perbatasan, untuk mengganti uang yang tidak layak edar dengan uang baru.
Untuk uang lusuh, cacat, atau rusak, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau Kantor Pusat Bank Indonesia sesuai ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019.
Untuk menarik uang lusuh melalui kas keliling agar bisa menjangkau daerah yang sulit diakses, termasuk perbatasan, demi menukarkan uang yang lusuh dan tidak layak edar dengan uang rupiah yang baru.
Kemudian, BI melakukan kerja sama dengan bank umum untuk menyediakan layanan penukaran uang di seluruh kantor bank di Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan.
Sebelumnya pihak BI bersama TNI AL melakukan kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 dengan melayani masyarakat di Pulau Karakitang, Pulau Nusa, Pulau Marore, Pulau Kabaruang dan Karatung yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud, yang berbatasan langsung dengan negara Filipina.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lombok Barat Siapkan Videotron Raksasa 6x9 Meter untuk Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Diprediksi Panen Rezeki
-
Alasan Disbud Bali Gunakan Jasa Event Organizer (EO) pada Pesta Kesenian Bali PKB 2026
-
Pelemahan Rupiah Uji Ketahanan Likuiditas Perbankan Syariah
-
Jakarta Utara Siaga! BMKG Prediksi Banjir Rob 1–8 Mei, Ini Wilayah Terdampak
-
Intensitas Hujan Tinggi 3 Hari ke Depan, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Banjir Longsor
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Istri Nelayan Sambut Positif Kampung Nelayan Merah Putih, Fasilitas Kini Makin Lengkap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.