Mayjen Kristomei Tegaskan Mantan Marinir Satria Arta Kumbara Bukan Lagi Tanggung Jawab TNI

Selasa, 26 Agu 2025, 10:55 WIB

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan tidak lagi memikul tanggung jawab atas mantan marinir Satria Arta Kumbara yang dikabarkan terluka saat bertugas sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin, Juru Bicara TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan Satria tidak lagi menjadi bagian dari TNI karena ia telah diberhentikan secara tidak hormat dan desersi.

Ket. Foto: Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi. — Sumber: ANTARA

Sianturi menegaskan, TNI tidak lagi berkepentingan dengan mantan anggota Korps Marinir TNI AL tersebut, yang status militernya telah dicabut pada 2023. "Beliau kini hanya warga sipil biasa," ujarnya.

Seperti terungkap melalui video yang diunggah mantan prajurit TNI Ruslan Buton di TikTok, Satria terluka dalam pertempuran saat bertugas sebagai tentara bayaran di militer Rusia.

Rekaman itu menunjukkan, sambil mengalami cedera di kepala, mantan marinir itu menyampaikan pesan untuk peringatan 80 tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.

Menurut TNI AL, Satria diberhentikan dari Inspektorat Korps Marinir menyusul putusan in absentia oleh Pengadilan Militer Jakarta II-08 pada 6 April 2023.

Ia dinyatakan bersalah atas desersi sejak 13 Juni 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap pada 17 April 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul menegaskan kembali fakta bahwa Satria tidak memiliki ikatan lagi dengan TNI AL.

Oleh karena itu, TNI AL tidak akan mendukung upaya terbarunya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia, karena masalah kewarganegaraan merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, tambahnya.

  • TNI

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.