Bamus Betawi Usul Revisi Perda Pelestarian Budaya pada Pramono

Selasa, 26 Agu 2025, 22:49 WIB

JAKARTA - Badan Musyawarah Masyakat (Bamus) Betawi secara resmi menyampaikan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Alhamdulillah, Pak Gubernur setuju untuk melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 tahun 2015," kata Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad usai melakukan audiensi dengan Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur DKI Rano Karno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/8).

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya perkembangan regulasi baru, terkait UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Riano menjelaskan, usulan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bamus Betawi bersama Forkabi pada 15 Juli 2025 lalu.

FGD tersebut menghasilkan masukan atau saran yang disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijadikan dasar sebagai rekomendasi revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Menurut dia, FGD bertema Pemajuan Kebudayaan Betawi yang telah digelarnya itu untuk memperbarui terkait UU DKJ baru Nomor 2 Tahun 2024, di mana mengamanatkan agar dibentuk Lembaga Adat Betawi.

Riano menuturkan Bamus Betawi sebagai mitra strategis Pemprov DKI berkewajiban untuk memberikan pemikiran dan saran terkait dinamika menyangkut regulasi baru yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2024.

"Nah, hari ini Bamus Betawi menyampaikan usulan draft revisi Perda Nomor 4/2015 kepada Pak Gubernur. Kami mengusulkan ini nantinya akan menjadi Perda Pemajuan Budaya Betawi, yang di dalamnya bisa direvisi beberapa poin penyesuaian untuk mengakselerasi dari UU yang sudah ada," jelasnya.

Dia berharap Bamus Betawi selaku induk organisasi masyarakat Betawi dapat menjadi aspirasi dari seluruh komponen masyarakat Betawi dan berkontribusi memajukan Kebudayaan Betawi di Jakarta.

Selain itu, Riano berharap revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Tinggal memperbarui saja poin-poin mana yang sekiranya perlu disesuaikan untuk penguatan identitas dan warisan budaya Betawi karena secara keseluruhan Perda Nomor 4/2015 itu sudah bagus," ucapnya.

Dia juga berharap pemerintah daerah selaku pembina organisasi kemasyarakatan (ormas) bisa terus menempatkan budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta serta menjadi pengayom bagi keluarga besar warga Betawi.

Dalam audiensi itu juga hadir Sekda DKI Marullah Matali, Askesra Setda DKI Ali Maulana Hakim, dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Mochamad Miftahulloh Tamary, Ketua Dewan Adat Betawi/Ketua Kehormatan Bamus Betawi Fauzi Bowo (Foke), Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni dan Sekjen Forkabi Syarief Hidayatullah. Ant

Ket. Foto: Badan Musyawarah Masyakat (Bamus) Betawi secara resmi menyampaikan usulan draft revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/8) — Sumber: ANTARA/HO-Bamus Betawi

  • Bamus Betawi

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.