Pemkab Agam: Pemekaran 13 Nagari Tunggu Verifikasi Pusat
Senin, 25 Agu 2025, 17:05 WIBLubuk Basung - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan pemekaran sebanyak 13 nagari atau desa adat di daerah itu menunggu verifikasi lapangan dan dokumen dari tim pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu jadwal tim tersebut melakukan verifikasi lapangan dan dokumen ke 13 nagari," kata Kepala DPMN Agam Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Pemerintahan Nagari DPMN Agam Zulkarnaini di Lubuk Basung, Senin (25/8).
Ia mengatakan pelaksanaan peninjauan tersebut sesuai penentuan dari tim pemerintah pusat kapan melakukan verifikasi. Sementara 13 nagari telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan tim.
"Berkas yang dibutuhkan sudah selesai. Mudah-mudahan tahun ini selesai verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen," katanya.
Ia menambahkan 13 nagari yang sedang proses pemekaran itu yakni Nagari Sungai Jariang Lubuk Basung, Kandih Lubuk Basung, Parik Panjang Lubuk Basung, Sangkia Lubuk Basung, dan Surabayo Lubuk Basung.
Setelah itu Nagari Tigo Koto Silungkang Timur, Aro Pandikia, Gadut Barat, Gadut Timur, Koto Tangah Koto Malintang, Koto Tangah Lamo, Koto Sidang Koto Laweh, dan Koto Tangah Tujuh Nagari.
"Pemekaran nagari tersebut tinggal dua tahap yakni verifikasi lapangan dan dokumen. Setelah ini keluar nomor desa dari kementerian dan nagari tersebut telah definitif," katanya.
Ia mengakui pemekaran 13 nagari tersebut merupakan usulan tahap kedua yang diusulkan pada tahun 2018 dan tahun 2019. Sedangkan pengusulan tahap pertama untuk 10 nagari telah selesai dan telah mendapat nomor desa.
"Ke 13 nagari tersebut belum definitif akibat adanya moratorium dari pemerintah pusat setelah adanya Pileg, Pilpres, dan Pilkada," katanya.
- Pemkab Agam
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Riset Akamai: GenAI Dorong Evolusi Edge
-
Pemkab Agam Bantu Pemulihan Sosial Ekonomi Korban Erupsi Gunung Marapi
-
Imbas Perubahan Iklim, Musim Berkembang Biak Penguin Antarktika Bergeser Drastis
-
Dukung Program MBG, Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi
-
Kontainer Cengkeh Diduga Terpapar Radioaktif, Satgas Lakukan Pemeriksaan
-
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Kemkomdigi hingga 2 November 2025
-
Luka Modric Resmi Gabung AC Milan, Teken Kontrak hingga 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.