RAPBN 2026, Anggaran Guru dan Dosen Membengkak: Investasi SDM atau Beban Birokrasi?

Kamis, 21 Agu 2025, 19:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi merevisi naik anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun. 

Lonjakan fantastis lebih dari Rp96 triliun ini tentu layak diapresiasi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya kualitas sumber daya manusia. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Guru honorer tengah mengajar anak didiknya. — Sumber: Istimewa.

Namun, tambahan ratusan triliun rupiah ini benar-benar akan meningkatkan mutu pendidikan, atau sekadar menambah beban birokrasi dan belanja rutin tanpa hasil nyata?

Kenaikan anggaran sebesar itu berpotensi mengubah peta kesejahteraan guru dan dosen di seluruh Indonesia, mulai dari gaji, tunjangan, hingga pelatihan kompetensi.

 Tetapi jika mekanismenya tidak transparan, revisi anggaran ini bisa saja menjadi ladang rente baru bagi segelintir pihak, alih-alih mendorong peningkatan kualitas belajar-mengajar di ruang kelas.

Lebih jauh, langkah ini bisa dibaca sebagai respons politik terhadap kritik publik selama ini: bahwa pendidikan kerap dipinggirkan dibandingkan proyek infrastruktur atau program populis lainnya. 

Namun, apakah kenaikan anggaran ini akan benar-benar menyentuh guru honorer yang selama bertahun-tahun terpinggirkan? Atau justru habis untuk struktur birokrasi yang gemuk?

Dengan demikian, revisi kenaikan anggaran pendidikan menjadu pertaruhan besar: apakah negara sungguh serius membangun kualitas SDM melalui tenaga pendidik, atau sekadar mengobral anggaran besar tanpa arah yang jelas. 

Jika gagal, tambahan anggaran ini bisa menjadi simbol kegagalan pendidikan nasional dengan biaya termahal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dari sebelumnya Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8), Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun.

Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

Kemudian, perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu disebabkan masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, nilainya mencapai Rp757,8 triliun.

Rinciannya, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Anggaran yang disalurkan melalui K/L yaitu sebesar Rp243,9 triliun dan dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran berikutnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan. Penyaluran MBG melalui pos belanja pendidikan diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Terakhir, belanja pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun. Pembiayaan ini disalurkan untuk berbagai program, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.

Belanja pembiayaan juga digunakan untuk dukungan pendidikan 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah.

  • RAPBN 2026

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.