Keanekaragaman Hayati Pacu Ekonomi Nasional
Rabu, 20 Agu 2025, 01:02 WIBJAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai pembangunan berbasis data keanekaragaman hayati (kehati) mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
âKeanekaragaman ini bukan soal konservasi saja, tapi ini juga soal pertumbuhan ekonomi,â kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut dia, keanekaragaman hayati memiliki potensi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. âSektor ini diproyeksikan mengalami pertumbuhan PDB riil berdasarkan skenario RPJMN 2025-2029 dari 0,81 persen pada 2024, hingga 3,46 persen pada 2029,â jelas dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menyiapkan empat strategi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi melalui keanekaragaman hayati.
Pertama, adalah bioprospeksi. Rachmat mengatakan, sumber daya genetik memiliki potensi nilai ekonomi sebesar 319 triliun rupiah.
Lebih lanjut, melakukan pendekatan bioekonomi, di mana pemanfaatan sumber daya hayati berbasis pengetahuan dan teknologi untuk penyediaan pangan, pakan, dan sumber energi terbarukan. âPenguatan bioekonomi dari pangan, energi, hingga obat-obatan, itu merupakan hal yang harus kita lanjutkan,â kata Rachmat.
Strategi ketiga adalah hilirisasi sumber daya hayati komoditas unggulan seperti sagu, kelapa, pala, biofuel, ikan, rumput laut, dan garam. âIni sekarang masih bisa kita manfaatkan dan harus ditingkatkan lagi,â ujarnya.
Terakhir, adalah pemanfaatan jasa ekosistem air dan ekowisata. âKeempat strategi ini harus didalamkan secara inklusif dengan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakatnya,â ujar Rachmat.
âData yang lengkap dan akurat memungkinkan potensi hutan, laut, dan sumber daya genetik untuk diolah menjadi nilai tambah ekonomi melalui bioprospeksi, inovasi bioekonomi, hilirisasi produk industri, serta pemanfaatan jasa ekosistem, hingga penerapan biodiversity credit,â jelasnya.
Manfaat Ganda
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan terdapat manfaat ganda ekonomi dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia tidak hanya dari nilai ekonomi karbon tetapi juga dari jasa lingkungan.
âKeanekaragaman hayati merupakan aset dalam pembangunan negara, termasuk nilai sebagai sumber daya genetik. Selain itu, juga terdapat manfaat ganda, dual benefit, di dalam keterkaitan erat antara keanekaragaman hayati dan karbon. Di mana potensi yang kita kenal dengan nonkarbon benefit dapat berubah jasa ekosistem dan keberlanjutannya," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa.
Berbicara dalam peluncuran "Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Sulawesi" yang diadakan Bappenas, Hanif mengingatkan bahwa tanpa keanekaragaman hayati yang terjaga maka kekayaan karbon Indonesia juga tidak akan ada.
Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah Brasil, karena keberagaman ekosistem yang menjadi rumah bagi ribuan fauna dan puluhan ribu flora. Banyak di antaranya adalah endemik atau hanya bisa ditemukan di Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya upaya konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan, tidak hanya fokus dalam kegiatan ekstraktif yang dapat merusak lingkungan dan pada akhirnya menghilangkan kekayaan keanekaragaman hayati.
âBagaimana biodiversity yang ada ini kemudian harus kita jadikan sebagai salah satu, bahkan satu-satunya, tulang punggung kita dalam membangun ekonomi pembangunan kita. Kita belum me-mainstream-kan itu,â demikian Hanif Faisol Nurofiq.
Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk penguatan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan di tengah ancaman terhadap kekayaan alam di Tanah Air.
âSaya rasa turunannya nanti ada beberapa instrumen, di antaranya tadi ada peraturan pemerintah, kemudian turunan lagi ada peraturan presiden, dan sebagian nanti akan menjadi peraturan menteri,â kata Hanif.
Instrumen hukum itu diperlukan, kata Hanif, mengingat kekayaan alam Indonesia yang berstatus sebagai negara megabiodiversity sekarang sedang terancam. Industri ekstraktif dan kerusakan lingkungan mengancam flora dan fauna endemik asli Indonesia yang beberapa di antara dalam status terancam punah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sanghyang Siksa Kandang Bukan Hanya Sejarah Melainkan Pedoman Relevan
-
Menkeu Purbaya Proyeksikan Ekonomi Kuartal II-2026 Tumbuh 5,7 Persen
-
Geger Temuan Ayam Tak Matang di Sekolah: SPPG Mandiri Blado Tarik Ratusan Porsi MBG Demi Keselamatan Siswa
-
Gubernur: Jabar Harus Taubat Ekologi untuk Hentikan Bencana
-
Bologna Bungkam Milan dengan Skor 2-1
-
Pemkab Bojonegoro Semangati Tunarungu lewat Futsal Tuli Se-Jawa Timur
-
Chile Berupaya Menyalahkan Pihak atas Pemadaman Bersejarah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.