Indonesia dan Timor Leste Mulai Negosiasi Batas Maritim Permanen

Rabu, 20 Agu 2025, 15:30 WIB

JAKARTA – Pemerintah Timor Leste resmi memulai negosiasi formal dengan Indonesia untuk menentukan batas maritim antara kedua negara. Langkah ini ditandai dengan putaran pertama perundingan yang dimulai pada Selasa, melibatkan pejabat senior dari kedua belah pihak dalam diskusi terstruktur.

Dalam siaran pers pemerintah Timor Leste, disebutkan bahwa negosiasi ini dilakukan setelah lebih dari satu dekade dialog informal, pertemuan penjajakan, dan pertukaran informasi teknis. Upaya ini menjadi bukti komitmen bersama kedua negara untuk menjaga stabilitas regional, menghormati hukum internasional, dan memperkuat hubungan bertetangga yang baik.

Ket. Foto: — Sumber: MacaoNews

Pemerintah Timor Leste menekankan bahwa keberhasilan perundingan ini akan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang efektif di kawasan maritim. Selain itu, kesepakatan permanen juga diharapkan dapat mendukung konservasi laut, pengelolaan sumber daya, serta memperkuat keamanan nasional bagi kedua negara.

Timor Leste sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam menyelesaikan persoalan serupa dengan Australia. Kedua negara menandatangani perjanjian batas maritim pada Maret 2018, yang menandai berakhirnya proses konsiliasi pertama di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan UNCLOS, setiap negara pantai berhak atas zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut. Namun, jarak antara Australia dan Timor Leste yang hanya sekitar 243 mil laut menyebabkan tumpang tindih klaim wilayah, sehingga diperlukan delimitasi yang adil bagi kedua belah pihak.

Perselisihan antara Australia dan Timor Leste berlangsung sejak tahun 2002, dengan masing-masing negara mempertahankan prinsip yang menguntungkan klaim wilayah mereka. Pada 2016, Timor Leste mengajukan konsiliasi melalui UNCLOS, yang akhirnya menghasilkan penetapan batas maritim permanen dua tahun kemudian.

Meski demikian, sebagian garis lateral dalam perjanjian 2018 antara Australia dan Timor Leste masih bersifat sementara. Kepastian penuh mengenai batas wilayah laut baru akan berlaku setelah adanya hasil negosiasi final antara Timor Leste dan Indonesia.

Kesepakatan ini sangat terkait dengan pengelolaan ladang minyak lepas pantai, khususnya Greater Sunrise, serta ladang Laminaria dan Corallina. Setiap perubahan batas maritim akibat negosiasi dengan Indonesia tidak akan diterapkan hingga cadangan minyak di ladang tersebut dinyatakan habis.

Penonaktifan Lapangan Laminaria dan Corallina dimulai pada Agustus 2022, dan sebuah perusahaan baru resmi mengambil alih pengelolaan awal bulan ini. Sementara itu, proyek Greater Sunrise masih tertunda karena negosiasi panjang yang belum menghasilkan titik temu mengenai model pengembangan dan lokasi pemrosesan gas.

Dengan dimulainya perundingan ini, diharapkan Timor Leste dan Indonesia dapat mencapai kesepakatan permanen yang memberikan kepastian hukum di wilayah perbatasan laut. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.