Diskop: Koperasi Milik Pemda Perluas Pasar Hasil Tani Papua Pegunungan

Selasa, 07 Jul 2026, 08:14 WIB

WAMENA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Papua Pegunungan menyiapkan koperasi daerah yang mulai beroperasi pada 2026 untuk memperluas pemasaran hasil pertanian dan perkebunan masyarakat di delapan kabupaten.

Kepala Diskop UKM Papua Pegunungan, Alpius Yigibalom, di Wamena, Senin (06/7), mengatakan koperasi tersebut akan menampung hasil produksi masyarakat sebelum dipasarkan di dalam maupun ke luar wilayah Papua Pegunungan.

Ket. Foto: Kepala Diskop dan UKM Papua Pegunungan, Alpius Yigibalom, diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. — Sumber: ANTARA

“Koperasi milik pemerintah daerah telah dibangun untuk membantu menampung hasil perkebunan dan pertanian masyarakat delapan kabupaten, kemudian didistribusikan di dalam dan luar Papua Pegunungan,” katanya.

Menurut dia, koperasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat pemasaran komoditas lokal dan meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Delapan kabupaten yang menjadi wilayah pelayanan koperasi itu meliputi Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Yalimo.

“Pembangunan koperasi ini menjadi harapan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di delapan kabupaten,” ujarnya.

Alpius menjelaskan koperasi tersebut juga akan mendukung kerja sama ekonomi antara Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam perdagangan komoditas antardaerah.

Hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Papua Pegunungan akan dipasarkan melalui koperasi, sedangkan hasil perikanan dari Biak Numfor dapat didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah pegunungan.

Menurut dia, kerja sama ekonomi tersebut sebelumnya ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, namun dalam pelaksanaannya membutuhkan lembaga usaha yang dapat menjalankan kegiatan perdagangan dan distribusi.

“Pada awal kerja sama, OPD teknis yang mengelola. Namun, dalam pelaksanaannya dibutuhkan pihak ketiga sehingga kami mendirikan koperasi sebagai langkah mempercepat kegiatan ekonomi di Papua Pegunungan,” katanya.

Ia mengatakan koperasi akan membeli hasil pertanian dan perkebunan masyarakat yang memenuhi kriteria dan standar yang telah ditentukan.

Komoditas yang akan ditampung antara lain sayuran, buah-buahan, dan kopi yang dihasilkan masyarakat di delapan kabupaten.

“Masyarakat menanam berbagai jenis sayuran, buah-buahan, serta kopi. Pemerintah daerah melalui koperasi akan membeli hasil produksi sesuai kriteria dan standar yang ditentukan,” ujarnya.

Alpius berharap pengoperasian koperasi dapat memperluas akses pasar hasil produksi masyarakat sekaligus memperkuat perdagangan antardaerah di Papua Pegunungan.

  • Diskop Papua Pegunungan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.