Kemenag Tetapkan 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam sebagai Peserta PPG Batch 2

Selasa, 19 Agu 2025, 09:25 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 69.313 guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.

Penetapan ini melengkapi pelaksanaan PPG Batch 1 yang telah lebih dahulu mengikutsertakan 21.715 guru PAI. Dengan demikian, total 91.028 guru PAI dalam jabatan (daljab) akan mengikuti proses sertifikasi melalui PPG pada tahun ini.

Ket. Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar. — Sumber: Kemenag

"Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan ini bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam menyelesaikan sertifikasi guru secara menyeluruh.

"Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo," kata dia.

Ia mengatakan guru yang lulus PPG akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun berikutnya.

Untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini dengan dukungan pembiayaan APBN, APBD, dan Baznas.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah seluruh guru PAI daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus pada peningkatan kompetensi guru PAI lainnya di tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Direktur PAI Kemenag M Munir mengatakan guru yang lolos sebagai peserta PPG Batch 2 Tahun 2025 dapat melihat status melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Proses pembelajaran PPG dimulai pada awal September 2025.

"Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025," kata dia.

Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan komitmen memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kesejahteraan guru agama di Indonesia melalui program sertifikasi yang berkelanjutan.

  • Kemenag

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Luksemburg Bersuara: Jangan Jadikan Schengen Sebagai Alat Politik

Petaka Cabai Jalapeno, Wabah Salmonella Merebak Luas di AS

Korea Selatan Jadi Pelopor, Legalkan Hak Cipta untuk Karya Musik AI

Alonso Sambut Haru Kembalinya Mudryk, Chelsea Takluk 0-1 dari Juventus di Hong Kong

Apresiasi Nasabah Setia, BRI RO 7 Jakarta 2 Serahkan Hadiah Umrah Program BRImo 2026

Review 'One Night Only': Romansa Komedi Seks Tanpa Adegan Seks, Menawan Tapi Gagal Satukan Cinta dan Distopia

Heboh Rumor The Batman Part II & Part III Syuting Back-to-Back, Ini Fakta di Balik Rumornya

Rybakina, Pegula, dan Gauff Melaju ke Babak Ketiga WTA Toronto

Kejar Rafale F5 Berkemampuan Rudal Hipersonik Nuklir dan Drone Tempur Masa Depan, Prancis akan Hadapi Kekurangan Jet Tempur hingga 2033

Pertandingan Pramusim: Arteta Puas Meski Arsenal Dipermalukan Betis

Russia Sebut Pasukan Polandia Ikut Bertempur di Garis Depan Ukraina, Dugaan Keterlibatan NATO Menguat

Ukraina Sebut Ada 16.000 Relawan Asing dari 72 Negara di Garis Depan Perang, Amerika Latin Terbesar

Pertandingan Pramusim: Nkunku Selamatkan AC Milan dari Kekalahan, Derby Milan di Perth Berakhir Imbang

Infantino Dapat Dukungan Penuh FIFA, Minta Maaf atas Kontroversi Rencana Privatisasi Piala Dunia

Tiongkok Uji Penetrasi Ketinggian Rendah Helikopter Serang Z-10 untuk Terobos Pertahanan Musuh, Skenario Invasi Taiwan?

Panglima Garda Revolusi Iran Bersumpah Akan Terus Mengembangkan Senjata Nuklir Selama AS dan Israel Masih Memilikinya

Bursa Pilgub Jatim, Pakar Politik Unair Ungkap Lia Istifhama Punya Kelebihan Gaet Gen Z

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.