Foto: Tarif Khusus Rp80 Ditetapkan untuk Transportasi Publik di Jakarta
-
Ads📅 Minggu, 17 Agu 2025, 21:00 WIB
Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta, Minggu (17/8). Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp80 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dalam rangka HUT Ke-80 RI pada 17-18 Agustus 2025.
Foto: Tarif Khusus Rp80 Ditetapkan untuk Transportasi Publik di Jakarta
Doc. ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.