Operasional PGN di Wilayah Jabar dan Sumatera Kembali Normal
Minggu, 17 Agu 2025, 21:54 WIBJAKARTAâ PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan pemangku kepentingan terkait lainnya secara intensif telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menjaga keandalan dan stabilisasi pasokan gas bagi pelanggan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan sebagian Sumatera.
Saat ini tekanan gas di dalam infrastruktur pipa secara berangsur stabil dengan diperolehnya tambahan gas untuk mengisi stock gas dalam jaringan pipa. Kepastian tambahan pasokan gas lainnya juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional dalam rangka menjaga kestabilan pasokan gas kepada pelanggan.
âHal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilisasi dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan,â ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman.
PGN selalu mengupayakan ketersediaan pasokan gas bumi demi mendukung kelangsungan operasional seluruh pelanggan, khususnya sektor industri, yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian nasional.Â
Sejalan dengan upaya menjaga kestabilan pasokan, PGN tetap mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas oleh pelanggan.
âPGN mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait serta terus berkoordinasi aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dalam mendapatkan pasokan gas secara berkelanjutan,â tutup Fajriyah.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Ceko ke Piala Dunia 2026 setelah Singkirkan Denmark dalam Adu Penalti
-
Inggris Menguji Drone Anti-Kapal Selam CAPSTONE
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Aktris Winona Ryder Gabung di Serial Netflix “Wednesday Season 3”
-
Harga Emas, Pengamat menilai Emas Masih Bisa Sentuh 6.000 Dolar Meski ada Koreksi Tajam
-
Jadwal Kick-off Laga Persib Bandung Versus Arema Dimajukan Pukul 15.30 WIB, Ini Alasannya!
-
DPR Minta SPPG di Kepri Pasang Label Batas Waktu Aman Konsumsi MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.