Bergaya Nama Sok Asing, Bandung Zoo, Tapi Ribut terus. Belajarlah dari Gembiro Loka Tak Pernah Bermasalah
Jumat, 15 Agu 2025, 15:25 WIBBANDUNG â Namanya sih keren berbahasa asing lagi, Bandung Zoo, tapi rebut terus. Gunakan saja bahasa local, seperti Gembiro Loka di Yogyakarta. Walau tak gunakan bahasa asing, damai-damai saja kebun binatang di Yogya itu.
Sebaiknya hewan-hewan di Bandung Zoo dilepasliarkan saja agar lebih berkembang, tidak kaliren (kurang makan) karena pengurusnya sibuk ngurus diri sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung minta Pemerintah Kota Bandung segera berkoordinasi dengan Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk menangani kesehatan dan asupan gizi satwa di Bandung Zoo selama masa sengketa pengelolaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Jawa Barat Edwin Senjaya mengatakan perlunya pihak independen dari lembaga konservasi satwa yang netral dan profesional untuk mengurus satwa agar tidak menimbulkan persoalan baru. "Mungkin nanti pihak Pemerintah Kota Bandung bisa berkoordinasi dengan PKBSI supaya selama ini memang dalam status quo sebaiknya mengurus hewan itu adalah pihak yang netral yang independen, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Edwin di Bandung, Jumat.
Edwin mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami persoalan yang sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional tersebut. DPRD akan menghimpun informasi dari berbagai pihak sebelum memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bandung terkait persoalan Bandung Zoo.
âYang jelas, aset ini adalah aset Pemerintah Kota Bandung, yang bermasalah ini kan terkait persoalan siapa yang berhak mengelola kebun binatang tersebut," kata Edwin. Ia menegaskan, salah satu perhatian utama DPRD adalah memastikan kondisi satwa tetap terjaga di tengah penutupan Bandung Zoo untuk sementara waktu.
âJangan sampai persengketaan ini menimbulkan korban. Hewan-hewan ini jangan sampai telantar atau mengalami kondisi yang lebih buruk,â ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita menyatakan pihaknya menyoroti soal kesehatan satwa, profesionalitas pengelolaan, serta aspek pendapatan dan ketepatan pembayaran pajak.
Ia menegaskan, karena lahan kebun binatang adalah aset Pemkot Bandung, kewenangan ada pada wali kota sebagai pemegang kekuasaan atas aset tersebut. âSetelah audiensi ini, kami akan rapat internal untuk merumuskan rekomendasi terbaik yang akan dikonsultasikan kepada pimpinan DPRD. Harapannya, solusi yang dihasilkan bisa menjaga ikon Kota Bandung ini,â kata Radea.
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan rata-rata pendapatan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sebesar 2,8 miliar sampai 3 miliar per bulan. Ini seharusnya cukup untuk membiayai perawatan 700 satwa yang ada di dalamnya. Juru Bicara YMT John Sumampauw, Ully Rangkuti, mengatakan dengan pendapatan sebesar itu seharusnya tidak ada satwa yang terancam meskipun kebun binatang tutup untuk sementara waktu.
âManajemen yang profesional seharusnya memiliki strategi dana darurat setara tiga sampai enam bulan biaya operasional, termasuk gaji karyawan, pakan satwa, tagihan listrik, air, dan biaya lainnya,â ujar Ully di Bandung, Selasa.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Festival Teater Indonesia 2025, Wadah Perayaan dan Pertemuan Teater Se-Indonesia
-
Kargo Antariksa Baru Jepang Melesat ke ISS
-
3.440 Pemudik Kembali di Jakarta via Terminal Pulo Gebang
-
Pameran Foto Sakakala Tentang Tradisi dan Kebudayaan di Ciamis
-
Ambon Selangkah Lebih Maju, Segera Menerapkan Denda Buang Sampah Sembarangan
-
ASDP Ambon Catat Jumlah Penumpang Capai 1.993 pada H-3 Natal 2025
-
Ambruknya Jembatan di Kabupaten Maros
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.