Heboh Busa Tebal di BKT! Pemprov DKI Turunkan Mikroba Pemakan Limbah

Rabu, 13 Agu 2025, 17:19 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan empat liter cairan mikroba yang dicampur 2.500 liter air untuk mengurai busa di Pintu Weir 3 Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Utara. Simulasi ini diharapkan menjadi acuan penyusunan prosedur standar penanganan polusi di 13 sungai di ibu kota.

Analis Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Ria Triany dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, berharap agar mikroba yang digunakan dalam kegiatan simulasi itu mampu menguraikan polutan secara biologis atau biodegradasi.

Ket. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama sejumlah instansi menggelar simulasi penanggulangan busa di Pintu Weir 3 Banjir Kanal Timur, Jakarta Utara, Rabu (13/8). — Sumber: ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Menurut dia, busa itu terbentuk akibat tingginya kadar bahan organik (BOD, COD) dan surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga maupun usaha yang belum terolah secara optimal. Kemudian, turbulensi di pintu air juga turut memicu pembentukan busa tersebut.

Selain melepaskan pasukan mikroba, Pemprov DKI juga melakukan penyemprotan fisik dari darat dan air dengan menggunakan 10 ribu liter air tawar.

“Penyemprotan dilakukan dengan berbagai tipe pancaran, ukuran nozzle, dan lokasi berbeda,” kata Kepala Seksi Perencanaan Operasi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta M Tasor.

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hasil simulasi tersebut akan menjadi acuan penyusunan prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.

Dia menilai pencegahan di sumber pencemar lebih penting dari pada penanganan di hilir.

“Penanganan busa harus menjadi bagian dari program pemulihan kualitas air jangka panjang yang terintegrasi,” ujar Asep.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan yang berfokus pada pelaku usaha, terutama skala kecil. Mereka diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan mengelola limbah cair sesuai aturan.

  • pemprov dki
  • banjir kanal timur
  • busa bkt
  • mikroba pembersih sungai
  • limbah cair

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.