Banten Bentuk Desk Khusus untuk Awasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Rabu, 13 Agu 2025, 02:30 WIBSerang - Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk desk khusus untuk memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik, menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten dalam kategori merah.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan desk pertama akan fokus pada pengawasan melibatkan unsur eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.
âSupaya sesuai prosedur, jangan sampai ada oknum bermain-main. Desk ini untuk meminimalkan penyimpangan,â ujarnya di Kota Serang, Selasa (12/8).
Desk kedua akan membidangi pelayanan publik, terutama perizinan dan layanan kesehatan, agar masyarakat tidak dipersulit. âJangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS-nya ribet, ini harus dipangkas,â kata Dimyati.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci meningkatkan kepercayaan publik. âMiris juga, Banten masih merah dalam arti kepercayaan publik kurang. Kita harus hijau, bukan merah lagi,â tegasnya.
KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik rencana pembentukan desk tersebut. âPengawasan harus melibatkan pihak eksternal, tidak hanya internal inspektorat, agar pencegahan berjalan efektif,â ujarnya.
Bahtiar menekankan, pembenahan tata kelola harus dimulai sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. âKalau hanya kerangka teori tanpa implementasi, tidak akan ada perubahan,â katanya.
Hasil SPI 2024 menunjukkan hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada (skor 75,72â76,25), sedangkan tujuh daerah lain termasuk Pemprov Banten berada di rentan (skor 66,16â71,21).
âKalau tahun 2026 masih merah, akan diteruskan ke penindakan. Ini warning, early warning system harus dibuat,â pungkas Dimyati.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Purbaya: OTT Jadi Alarm Keras Reformasi Pajak dan Bea Cukai
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.