Merasa Gagal, Joao Angelo Dirut Anak Perusahaan Danantara Mundur Hanya 6 Bulan Menjabat, Ungkap Alasan Pedas soal Pangan dan Birokrasi
Selasa, 12 Agu 2025, 09:29 WIBJAKARTA - Dunia BUMN kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin (11/8/2025), hanya enam bulan setelah ia duduk di kursi pucuk pimpinan.Â
Perusahaan ini berada di bawah holding BUMN Danantara, yang bergerak di sektor pangan strategis.
Langkah ini sontak memicu tanda tanya besar. Apa yang membuat seorang pimpinan baru, yang dipercaya langsung oleh negara, memilih mundur begitu cepat?
Dalam konferensi pers di Jakarta, Joao dengan nada berat mengaku merasa gagal memenuhi ekspektasi.Â
Ia menilai dirinya belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, khususnya bagi para petani yang menjadi ujung tombak sektor pangan.
âOleh karena itu, kami dengan sangat menyesal mohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya para petani, serta kepada negara dan presiden yang sudah mempercayakan jabatan ini,â ujar Joao.
Menurutnya, masalah pangan di Indonesia adalah isu yang sangat serius dan mendesak.Â
Namun, upaya percepatan reformasi sektor pertanian yang ia rancang justru tersendat karena kurangnya dukungan maksimal dari para pemangku kepentingan, termasuk soal pendanaan.Â
âSampai hari ini kami tidak mendapatkan dukungan penuh untuk melaksanakan langkah-langkah yang sudah disiapkan, termasuk dukungan anggaran,â tegasnya.
Joao, yang berasal dari dunia usaha swasta, mengaku terbiasa bekerja cepat dan efisien.Â
Perbedaan kultur kerja dengan birokrasi pemerintahan membuatnya sulit mengeksekusi program-program prioritas.Â
âBagi saya, birokrasi yang berbelit membuat proses yang seharusnya cepat menjadi sangat lambat. Ini bertolak belakang dengan kebutuhan di sektor pangan yang butuh tindakan segera,â tambahnya.
Surat pengunduran diri Joao disampaikan secara resmi kepada Danantara Indonesia dan diterima di tingkat manajemen.Â
Sesuai prosedur, ia masih akan menjalankan tugas selama 30 hari ke depan. Namun, ia tidak lagi memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen resmi perusahaan terhitung sejak surat itu diajukan.
- Danantara
- petani
- PT Agrinas Pangan Nusantara
- Joao Angelo De Sousa Mota
- Joao Angelo mundur
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Reformasi Investasi Danantara Dinilai Bisa Tekan Gelombang PHK
-
Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Listrik Saat Ditinggal Mudik Ala Schneider Electric
-
Panen Raya "Urban Farming" di Jaktim, Melon Inthanon Jadi Daya Tarik Utama
-
Harga BBM Naik Akibat Perang Iran, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum
-
Arus Mudik H-2 Lebaran 2026 Padat Merayap
-
Posko mudik bertema Keraton Galuh di Ciamis
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu di Serang Bertahan dengan Cara Pahit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.