Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Siap Kerja Sama dengan KPK

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 12:10 WIB | Oleh:
Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Siap Kerja Sama dengan KPK Doc: ANTARA
Ket. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/8/2025).

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sama-sama sedang ditangani kedua institusi tersebut.

"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (12/8).

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Sementara KPK sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Anang menyebut proses penanganan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook yang ditangani Kejagung saat ini telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara itu, proses penanganan kasus korupsi di Kemendikbudristek terkait Google Cloud di KPK saat ini dalam proses penyelidikan.

Dia memastikan, dalam prosesnya, kedua institusi tersebut akan berkoordinasi.

"Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi, dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa di Kejagung terkait kasus Chromebook, salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga diperiksa oleh KPK untuk kasus terkait Google Cloud.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Jumlah Anggota DPRD Kemungkinan Turun

30 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Jumlah Anggota DPRD Kemungk...

Hudson: Supporter Stadion Utama GBK Sangat Fanatik

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Hudson: Supporter Stadion U...
Nasional
Makna Dibalik Peristiwa di ...
Luar Negeri
Trump Klaim Iran Hampir Men...
Megapolitan
516 Angkot Bogor Masih Dibu...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.